Sepanjang Januari–Oktober, Polres Kebumen Menindak 1.790 Kendaraan Berknalpot Brong
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 7 Nov 2023
- visibility 1.693
- comment 0 komentar

Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas dari Januari–Oktober 2023
Adapun jumlah pelanggaran lalu lintas khususnya knalpot brong/tidak standar di wilayah hukum Polres Kebumen dari Januari hingga Oktober 2023 yakni 5.500 tilang, 35.348 teguran, 1.790 knalpot brong/tidak standar, 440 melebihi muatan (over load), dan 73 melawan arus.
Menurut Kapolres, knalpot brong secara visual tidak memenuhi standar teknis untuk penggunaan kendaraan umum. Pihaknya juga akan menelusuri di mana tempat penjualan knalpot brong.
Baca juga: Membuat Bising Masyarakat, Polres Kebumen Jaring 32 Kendaraan Berknalpot Brong

Knalpot brong dimusnahkan. (Foto: Hari)
“Karena sama-sama kita ketahui, motor yang baru dibeli sudah ada knalpotnya dari pabrikan. Secara umum di jalan raya, wajib menggunakan knalpot sesuai ketentuan yang ada. Ke depan akan kami lakukan upaya penegakan hukum, hasil operasi ini kami musnahkan,” lanjutnya.
Berdasarkan data, sepanjang Januari hingga Oktober 2023 telah terjadi kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Kebumen sejumlah 886 kejadian. Dengan korban jiwa 120 orang meninggal dunia, 1.012 luka ringan, kerugian materiil Rp653.600.000.







Saat ini belum ada komentar