Breaking News
light_mode
Beranda » News » Nasional » Per 1 Mei 2020, Iuran Peserta JKN-KIS Segmen PBPU dan BP Telah Disesuaikan

Per 1 Mei 2020, Iuran Peserta JKN-KIS Segmen PBPU dan BP Telah Disesuaikan

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
  • visibility 7.864
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

JAKARTA (KebumenUpdate.com) – Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kembali mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018. Yaitu sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2 dan Rp 25.500 untuk kelas 3.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Kelebihan Iuran April akan Dikompensasikan ke Iuran Bulan Berikutnya

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan Putusan MA adalah per 1 April 2020. Untuk iuran bulan Januari sampai Maret 2020 tetap mengacu pada Perpres 75 tahun 2019 yaitu sebesar Rp 160.000 untuk kelas 1, Rp 110.000 untuk kelas 2 dan Rp 42.000 untuk kelas 3.

“Jadi untuk iuran Januari sampai Maret 2020 tidak ada pengembalian atau dikompensasi di bulan berikutnya. Namun, terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” kata Iqbal dalam siaran pers yang diterima KebumenUpdate.com, Kamis, 3o April 2020.

BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Iqbal berharap per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan.

“Pada prinsipnya kami ingin pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS tidak terhambat. Terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.

Diharapkan dapat Membantu dan Tidak Membebani Masyarakat

Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai Putusan MA per 1 Mei 2020 ini, diharapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya.

“Ini merupakan salah satu wujud gotong royong khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan Covid 19,” tambah Iqbal.

Iqbal menambahkan, apabila pada 1 Mei 2020 peserta mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan serta membutuhkan informasi lainnya dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Iqbal juga mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi Covid-19. Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Penyesuaian Iuran Hanya Berlaku Bagi Peserta PBPU dan BP

Iqbal juga menekankan, bahwa penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta PBPU dan BP. Untuk segmen peserta lain seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 tahun 2019.

Pemerintah saat ini sudah menyiapkan rencana penerbitan Peraturan Presiden yang substansinya antara lain mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antar segmen peserta, dampak terhadap kesinambungan program dan pola pendanaan JKN, konstruksi ekosistem jaminan kesehatan yang sehat, termasuk peran Pemerintah (pusat dan daerah).

Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah melalui proses harmonisasi dan selanjutnya akan berproses paraf para menteri dan diajukan penandatanganan kepada Presiden. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sembung Selo Asri

    BRI Kebumen Tanam 450 Bibit Gaharu dan Alpukat di Embung Selo Asri

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.097
    • 0Komentar

    SADANG (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 450 bibit pohon terdiri atas 375 gaharu dan 75 alpukat jenis aligator ditanam di kawasan Embung Selo Asri Desa Seboro, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Senin 12 September 2022.  Penanaman dilakukan dalam program BRI Menanam yang dilaksanakan oleh BRI Cabang Kebumen. Penanaman dilakukan oleh Pemimpin Cabang BRI Kebumen Radiany Catharina bersama Camat […]

  • Gubernur Ahmad Lutfi akan Kumpulkan Ribuan Kades untuk Dibekali Antikorupsi

    Gubernur Ahmad Lutfi akan Kumpulkan Ribuan Kades untuk Dibekali Antikorupsi

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.977
    • 0Komentar

    KENDAL (KebumenUpdate.com) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan mengumpulkan seluruh kepala desa di Jateng untuk mengikuti Sekolah Antikorupsi. Langkah ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah desa. “Kita undang dari KPK, Ombudsman, kemudian dari Kejaksaan dan Kepolisian untuk upaya-upaya preemtif dan preventif terkait dengan tindak pidaka korupsi,” kata Ahmad Luthfi di […]

  • Pos Satkamling

    Pos Satkamling Desa Semondo Ikuti Lomba di Tingkat Polda Jateng

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.510
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Satkamling Desa Semondo, Kecamatan Gombong, Kebumen mengikuti lomba tingkat Polda Jateng, Kamis 21 Juli 2022. Sebelumnya, Pos Satkamling Desa Semondo memenangkan Lomba Satkamling tingkat Polres Kebumen. Jika sebelumnya penilaian oleh Sat Binmas Polres Kebumen, pada lomba tingkat Polda juri berasal dari Dit Binmas Polda Jateng. Kapolres Kebumen […]

  • Rumah di Wonosigro Gombong Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp100 Juta

    Rumah di Wonosigro Gombong Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp100 Juta

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.278
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Kebakaran menimpa rumah milik Tohir (65) warga Desa Wonosigro Kecamatan Gombong, Rabu 2 Oktober 2024. Adapun penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik. Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun menjelaskan, kebakaran diketahui pertama kali oleh istri korban Suminah (64) sekitar pukul 21.30 WIB. Baca juga: Kasus Pencurian Sepeda Motor di […]

  • Penuhi 3 Kriteria, Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Raih Penghargaan dari KemenPUPR

    Penuhi 3 Kriteria, Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Raih Penghargaan dari KemenPUPR

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.529
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa mendapat penghargaan dari Kementerian PUPR tentang Penyelenggaraan Air Minum Aman saat peringatan Hari Kota Dunia, 10 Oktober 2024. Penghargaan diberikan Kepala Subdit Perencanaan Teknis Direktorat Air Minum Kementerian PUPR Dades Prinandes Direktur PDAM Kebumen Zein Mus’tain. “Alhamdulillah kita mendapat penghargaan 6 besar penyelenggaraan air minum aman. […]

  • Jadi yang Terbesar dan Tertua di Kebumen, TPI Pedalen Ditarget Miliki Daya Tampung 400 Perahu

    Jadi yang Terbesar dan Tertua di Kebumen, TPI Pedalen Ditarget Miliki Daya Tampung 400 Perahu

    • calendar_month Jum, 5 Jan 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 3.569
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pedalen di Desa Argopeni Kecamatan Ayah telah selesai dibangun oleh Pemkab Kebumen. Pembangunannya merupakan salah satu dari 10 proyek strategis Pemkab Kebumen tahun 2023. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen Asep Nurdiana mengatakan, pembangunan TPI ini merupakan upaya Pemkab Kebumen memfasilitasi para nelayan agar bisa […]

expand_less