Reka Ulang Pembunuhan Suami Istri Oleh Adik Kandung, Begini Detail Kejadiannya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 9 Jun 2022
- visibility 3.917
- comment 0 komentar

Tersangka pukul korban yang sudah jatuh. Foto: Dok. Polres Kebumen)
Tampak mendampingi Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kebumen dan dokter Zaenuri dari Tim Forensik RSUD Margono Soekardjo Purwokerto.
Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan keterangan tersangka, saksi dan fakta di lapangan. Hasil rekontruksi menunjukkan penyebab pasti kematian kedua korban akibat pukulan benda keras dari pipa besi yang berulang kali dibagian kepala korban.
Seumur Hidup

Tersangka pukul kakak kandung yang sedang tiduran. (Foto: Dok. Polres Kebumen)
Tim Forensik dari Rumah Sakit Margono Soekarjo dokter Zaenuri menambahkan untuk korban laki-laki selain luka di bagian kepala, penyebab meninggal dunia adalah terdapat luka benturan di jantung korban.
“Hasil autopsi pada jasad korban laki-laki ada luka tepat di jantung. Dilihat dari rekontruksi tadi setelah dipukul pada bagian kepala korban terjatuh dan dada korban tepat mengenai kursi,” jelas dokter Zaenuri usai menyaksikan langsung rekontruksi.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha menerangkan bahwa dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kebumen. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.







Saat ini belum ada komentar