Realisasi Dana Desa di Kebumen untuk 2023 Mencapai Rp 454 Miliar
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Jum, 8 Des 2023
- visibility 2.517
- comment 0 komentar

Potensi Penyalahgunaan Dana Desa
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mewanti-wanti kepala desa terkait potensi penyalahgunaan dana desa. Mengingat besaran dana desa tahun ini yang mencapai Rp 70 triliun.
Dari jumlah tersebut, hingga pertengahan Oktober 2023 baru terealisasikan sebesar Rp 54,71 triliun. Atau setara dengan 78,2 persen.
Baca juga: Seminar Nasional dan Wisuda SADAR X Awali Munas FITRA di Kebumen
“Di tengah hiruk pikuk menyongsong dua agenda besar nasional, yaitu pemilu serentak 2024 dan pilkada serentak 2024, faktor risiko penyalahgunaan dana desa bisa berwujud pada penggunaan dana desa sebagai alat politik. Misalnya penyaluran dana desa sebagai media kampanye, menjadikan dana desa sebagai alat untuk memaksakan pilihan atau orientasi politik tertentu atau menyalahgunakan dana desa untuk kegiatan politik,” ujar Bamsoet.
Ia juga menjelaskan potensi penyelewengan dana desa yang melingkupi keseluruhan siklus pengelolaan anggaran. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa, pertanggungjawaban, hingga monitoring dan evaluasi.














Saat ini belum ada komentar