Realisasi Dana Desa di Kebumen untuk 2023 Mencapai Rp 454 Miliar
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Jum, 8 Des 2023
- visibility 2.409
- comment 0 komentar

“Dari titik-titik rawan tersebut, penyalahgunaan dana desa antara lain dilakukan dalam bentuk penggelembungan dana, penggunaan dana untuk urusan pribadi, pengadaan proyek fiktif, ketidaksesuaian volume pekerjaan, pembuatan laporan yang diragukan kebenarannya, serta tindak penggelapan anggaran,” lanjutnya.
Berdasarkan data statistik, jumlah penyalahgunaan dana desa terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Secara akumulatif, selama periode 2015 hingga 2022, KPK telah mencatat 851 kasus korupsi dana desa yang melibatkan 973 orang pelaku sebagai tersangka.
“Sangat memprihatinkan, sekitar separuh atau 50 persen dari pelaku tersebut adalah kepala desa. Pemilik legitimasi otoritas yang seharusnya sebagai pemegang amanah dan penanggung jawab dana desa. Alhamdulillah di Kebumen minus, artinya penyerapannya baik,” tuturnya.








Saat ini belum ada komentar