KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto merotasi Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Ujang Sugiono. Setelah menjabat hampir lima tahun sebagai Sekda Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono dirotasi menjadi Staf Ahli Bupati (SAB) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Adpaun untuk sementara jabatan Sekda diemban oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Aden Andri Susilo sebagai Pelaksana Harian Sekda.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemkab Kebumen digelar di Halaman Gedung Setda Kebumen, Kamis 21 September 2023. Pelantikan dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, para pimpinan OPD, camat, dan perwakilan kepala desa.
Baca Juga: Oknum Kades Diduga Jadi Makelar Kasus, Satu Kades Akui Setor Rp 50 Juta
Selain Ahmad Ujang Sugiono, pejabat eselon II yang dilantik adalah R Agung Pambudi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Ira Puspitasari sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Sigit Dwi Purnomo sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Bupati menjelaskan bahwa pergantian Sekda Kebumen sudah sesuai aturan. Merujuk Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.