3.200 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 12 Mar 2026
- visibility 512
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 3.200 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) resmi dimusnahkan oleh Polres Kebumen pada Kamis 12 Maret 2026.
Pemusnahan ini dilakukan sesaat setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2026 di halaman Mapolres Kebumen sebagai bentuk komitmen menjaga ketenangan bulan suci Ramadan.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, merinci bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.000 botol miras pabrikan berbagai merek dan 1.200 botol berisi ciu yang dikemas dalam botol plastik.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari jajaran Polres hingga Polsek selama operasi berlangsung.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara digilas menggunakan alat berat tandem roller.
Sebelum pemusnahan dimulai, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat terlebih dahulu menandatangani berita acara pemusnahan sebagai wujud transparansi kepada publik.
“Operasi Pekat selama Ramadan ini bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Kami menyadari bahwa peredaran miras sering kali menjadi pemicu gangguan keamanan di tengah masyarakat,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Kebumen beserta jajaran Polsek dipastikan akan terus menggencarkan operasi serupa guna menciptakan kondisi yang aman menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan demi memastikan wilayah Kebumen tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar