Rakor Optimalisasi ZIS 2023, Bupati Kebumen Berikan Zakat Rp 50 Juta ke Baznas
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 24 Mei 2023
- visibility 2.287
- comment 0 komentar

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan sambutan. (Foto: Padmo)
Berikutnya, data Baznas Kebumen bahwa permohonan bantuan kepada Baznas Kebumen peningkatanya sangat tinggi terutama bidang kesehatan. Hal itu salah satunya dampak ditiadakanya bantuan Jamkesda, pendidikan dan RTLH.
Kemudikan keempat bahwa Kebumen masih kategori kabupaten miskin bahkan lima kecamatan di 25 desa tergolong miskin ekstrim yang harus terselesaikan pada tahun 2024.
“Hal ini belum bisa diatasi dengan APBD saja tetapi harus ada bantuan dan partisipasi dari berbagai lembaga dan sumber lain yang antara lain yang sudah riel dan rutin dari Baznas Kebumen,” ujarnya.
Baca Juga: Baznas Kebumen Berikan Beasiswa dan Tunjangan Pendidikan Rp 1,39 Miliar
Bupati Kebumen H Arif Sugianto SH dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kebumen yang terus berupaya meningkatkan pengumpulan dan pendistribusianya sehingga setiap tahunya selalu meningkat.
Baznas telah terbukti berperan secara nyata juga terus berpartisipasi secara sinergis dengan pemerintah membantu masyarakat melalui berbagai programnya dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat.
“Saya sangat percaya kepada Baznas di satu sisi Baznas sebagai satu-satunya amil pemerintah yang sah dan secara akuntabilitas Baznas selalu diaudit oleh lembaga akuntan publik yang independen. Audit syariah dan juga selalu menyampaikan laporan rutin bulanan kepada semua UPZ dan laporan akhir semester dan akhir tahun kepada Bupati dan Baznas Provinsi,” ujarnya.
Bupati Berikan Zakat Rp 50 Juta Melalui Baznas

Penerima penghargaan foto bersama. (Foto: Padmo)
Bupati mendorong dan menekankan kepada seluruh ASN Pemkab dan jajaranya, ASN instansi vertikal, BUMD, BUMN, perusahaan dan para aghniya agar menunaikan zakatnya melalui Baznas Kebumen. Hal ini secara formal telah diterbitkannya Surat Instruksi Bupati No 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, Shodaqoh oleh Baznas Kabupaten Kebumen.
Baca Juga: Bupati Kebumen Lelang Mobil Sedan Miliknya, Hasilnya Disumbangkan ke PMI
Dalam diktum ketiga item b dinyatakan “memerintahkan kepada seluruh ASN dan pegawai instansi vartikal, BUMD, BUMN, yang muslim dan telah memenuhi syarat kewajiban berzakat agar membayar zakat 2,5 % dari pengahasilan yang diterima (gaji dan tunjangan) dan atau membayar infaq dan shodaqohnya melalui Baznas Kebumen.”









Saat ini belum ada komentar