Polres Kebumen Tetapkan Tersangka Investasi Bodong NWS
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025
- visibility 529
- comment 0 komentar

Konferensi pers kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok perusahaan bernama New World Sport (NWS). (Foto: Hari)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Polres Kebumen resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok perusahaan bernama New World Sport (NWS).
Adapun tersangka adalah seorang perempuan berinisial N (29), seorang karyawan swasta asal Klirong, yang berperan sebagai leader lokal NWS.
Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri, didampingi Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kebumen, Kamis 20 November 2025.
Kapolres memaparkan, NWS menjalankan praktik penghimpunan dana tanpa legalitas dan menjanjikan keuntungan yang tidak wajar.
Tersangka N yang dihadirkan dalam konferensi pers berperan aktif merekrut anggota dan mengarahkan alur investasi fiktif tersebut di Kebumen.
Hingga saat ini, polisi mencatat 83 orang telah melaporkan diri sebagai korban, dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp2,5 miliar.
Namun, Kapolres menyebutkan total korban secara keseluruhan diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang dengan total kerugian yang sama.
Korban terperdaya oleh janji N bahwa NWS akan memberikan keuntungan besar, bahkan menjamin modal akan dikembalikan utuh sepenuhnya jika anggota diberhentikan. N juga meyakinkan anggotanya bahwa perusahaan tidak akan tutup atau bangkrut.
Alur Kasus Mencuat
Kasus ini bermula ketika para anggota NWS tidak lagi bisa menarik dana keuntungan maupun modal sejak 6 November 2025 karena aplikasi NWS mendadak tidak dapat diakses.
Anggota yang gelisah kemudian mendatangi kantor NWS yang berlokasi di Jalan Kejayan Nomor 56, Desa Muktisari, Kebumen. Dari aduan inilah, polisi mulai menelusuri indikasi penipuan berjejaring.
Modus yang digunakan tersangka terbilang klasik, menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Tersangka mengajak calon investor melalui acara pertemuan hingga syukuran kenaikan level keanggotaan NWS.
“Setiap investasi diklaim mampu menghasilkan profit harian yang ditransfer langsung ke akun anggota. Sebagai contoh, investasi Rp15 juta diklaim mampu menghasilkan lebih dari Rp8 juta hanya dalam 15 hari. Klaim keuntungan inilah yang membuat banyak warga terperdaya,” jelas AKBP Eka Baasith Syamsuri.
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa tersangka N mengenal NWS saat masih bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan. Ia mendapatkan penjelasan sistem investasi dari kontak bernama Kelly Carcia yang mengaku berasal dari Singapura.
Merasa mendapat penghasilan lebih besar dari NWS, N memutuskan pulang ke Indonesia pada Juli 2025 dan mulai aktif merekrut anggota. Dalam waktu singkat, ia memiliki ribuan anggota dan membuka kantor NWS di Kebumen pada 7 September 2025.
Lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa NWS tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tersangka bahkan mengaku sudah mengetahui sejak Februari 2025 bahwa NWS tidak memiliki izin resmi, tetapi tetap melanjutkan operasional karena tekanan dari “manager” serta keuntungan pribadi yang ia peroleh.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dari tangan tersangka, polisi menyita beragam barang bukti, mulai dari ponsel, sepeda motor, peralatan elektronik, hingga sejumlah perangkat yang diduga digunakan sebagai hadiah atau fasilitas promosi NWS.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
“Kami masih melakukan pendalaman apakah ada pihak lain yang berperan sebagai pengendali sistem maupun aliran dana,” tegas Kapolres Kebumen.
Polisi menegaskan akan terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain di balik sistem aplikasi NWS.
Polres Kebumen juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas perusahaan, terutama melalui OJK, dan tidak mudah tergiur investasi yang menawarkan hasil besar dalam waktu singkat.
“Hati-hati terhadap investasi yang menawarkan hasil besar dalam waktu singkat,” pungkasnya. Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar