Pilbup Kebumen 2024, H Arif Sugiyanto Kantongi Dua Rekomendasi, Satu Surat Tugas dari Parpol
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sab, 1 Jun 2024
- visibility 3.699
- comment 0 komentar

H Arif Sugiyanto SH MH menerima berkas dari fungsionaris PPP. (Foto: Istimewa)
Selain itu, Arif Sugiyanto menyebutkan bahwa dirinya juga sudah menerima surat tugas dari Partai Golkar. Dia berharap, rekomendasi dari partai berlambang pohon beringin itu segera menyusul.
“Isi surat tugas tersebut pada intinya berupa perintah untuk memperkuat konsolidasi, komunikasi, dan pemetaan politik di Kebumen,” lanjut Arif Sugiyanto.
Minimal 20 Persen Kursi DPRD Kebumen
Adapun PPP yang pada Pemilu Legislatif 2024 mendapatkan empat kursi di DPRD Kebumen, disusul PAN serta Partai Golkar yang masing-masing mendapat tiga kursi. Jika Partai Golkar resmi memberikan rekomendasi, artinya sudah cukup untuk mengantarkan petanahan kembali maju di Pilbup Kebumen 2024.
Baca Juga: PPP Kebumen Satu Suara Usung Kembali Arif Sugiyanto Sebagai Calon Bupati
Berdasarkan Undang-undang (UU) Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 syarat pencalonan kepala daerah melalui parpol adalah dari parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.







Saat ini belum ada komentar