Pemkab Kebumen Jalankan 11 Arahan Mendagri, Ngobar Forkopimda Hingga Siskamling
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Ming, 14 Sep 2025
- visibility 439
- comment 0 komentar

Tim Kemendagri foto bersama saat meninjau di Poskamling di RT 06 RW 02 Prumpung, Kelurahan Bumirejo, (Foto: Pemkab Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen dinilai berhasil melaksanakan 11 arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Edy Suharmanto, saat monitoring di Kebumen, Jumat 12 September 2025.
Tim Kemendagri diterima Sekda Kebumen, Edi Rianto, di Gedung A Setda. Dalam pertemuan itu, Sekda memaparkan kondisi keamanan pasca-unjuk rasa di DPRD Kebumen.
Pemkab Kebumen menggelar sejumlah langkah kondusif, seperti ngopi bareng alias ngobar Forkopimda, silaturahmi ulama, serta deklarasi damai.
Edy Suharmanto menilai arahan Mendagri tidak hanya dijalankan, tetapi juga dituangkan dalam edaran hingga tingkat RT.
Pantau Penerapan Siskamling
Selain itu, Edy bersama tim memantau penerapan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tiga lokasi Kebumen. Yakni di RT 01 RW 02 Prumpung Kelurahan Bumirejo, RT 06 RW 02 Prumpung Kelurahan Bumirejo, dan RT 06 RW 03 Sumelang, Desa Gemeksekti, Kecamatan Kebumen.
Edy menyebut aktivitas siskamling di Kebumen sudah berjalan baik dan layak dijadikan contoh daerah lain. Keberadaan siskamling penting untuk menjaga ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.
Sebelas arahan Mendagri pada Rakor 2 September 2025 antara lain rapat Forkopimda, dialog tokoh masyarakat, doa bersama, serta program pro-rakyat. Kepala daerah juga diminta menunda kegiatan seremonial berlebihan, tidak memamerkan kemewahan, serta menghindari perjalanan luar negeri.
Mendagri menegaskan kepala daerah wajib berada di wilayah rawan, mempercepat perbaikan fasilitas umum, dan menggunakan bahasa santun. Arahan terakhir adalah mengaktifkan kembali siskamling hingga tingkat RT/RW. Makin Tahu Indonesia







Saat ini belum ada komentar