Nunggak Sampai 24 Bulan, Peserta Bisa Cicil Iuran JKN-KIS
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 1 Jun 2022
- visibility 2.375
- comment 0 komentar

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kebumen foto bersama dengan awak media. (Foto: Istimewa)
Cicil Iuran Melalui Program Rehap
Lebih lanjut Titus menambahkan bahwa pihaknya memiliki program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehap). Melalui program itu pihaknya memberikan kesempatan bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tuggakan iuran untuk mencicil,
“Program ini diperuntukkan bagi peserta mandiri yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan, maksimal 24 bulan,” imbuh Titus.
Mudahnya lagi peserta tidak perlu datang ke kantor, karena program ini bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Program ini hadir sebagai solusi agar status kepesertaan aktif kembali sehingga bisa mendapat jaminan pelayanan kesehatan,” tandasnya.







Saat ini belum ada komentar