Mana Saja Lokasi untuk Kampanye dan Area yang Dilarang untuk Pemasangan APK di Kebumen?
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Ming, 26 Nov 2023
- visibility 2.205
- comment 0 komentar

Untuk bisa menggunakan lokasi tersebut harus mendapatkan izin. Seperti aset milik pemkab dapat mengurus di instansi terkait. Sedangkan untuk aset desa dapat mengurus di desa setempat.
Bupati menegaskan bahwa selain lokasi yang sudah ditentukan tadi, kampanye pemilu dan pilkada tidak diizinkan. Beberapa masih ada yang dibolehkan, namun dengan syarat harus ada izin dari tuan rumah.
Baca juga: Terima 2.500 Kotak Suara, Ketua KPU Kebumen Uji Kekuatan dengan Mendudukinya
Misalnya kampanye di halaman rumah, gedung, atau area milik warga. Maka itu harus mendapat izin dari tuan rumah. Kemudian untuk tempat pendidikan hanya dibolehkan di kampus atau universitas, dengan syarat ada izin dari pihak kampus.
“Untuk Kota Kebumen dari Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Merdeka, Jalan Soetoyo, Jalan Kusuma juga tidak diperkenankan untuk kampanye karena di situ banyak sekolah, anak-anak sekolah, banyak tempat ibadah, perkantoran sehingga dikhawatirkan akan menganggu aktifitas masyarakat,” lanjut bupati.







Saat ini belum ada komentar