Breaking News
light_mode
Beranda » News » Lima Rumah Sakit Terancam Tak Bisa Layani Peserta JKN-KIS, Ini Penyebabnya

Lima Rumah Sakit Terancam Tak Bisa Layani Peserta JKN-KIS, Ini Penyebabnya

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 3 Mei 2019
  • visibility 7.292
  • comment 0 komentar

KebumenUpdate.  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan kembali mengingatkan sejumlah rumah sakit yang menjadi mitranya untuk memperbarui status akreditasi. Pasalnya banyak rumah sakit yang masa berlaku akreditasinya sudah hampir kedaluwarsa.

Padahal sesuai regulasi yang berlaku, akreditasi menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Secara nasional, hingga akhir April 2019, terdapat 2.428 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdiri atas 2.202 rumah sakit dan 226 klinik utama. Dari 720 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan pada Desember 2018 belum terakreditasi. Saat ini jumlahnya menurun menjadi 271 rumah sakit.

Khusus di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kebumen meliputi Kabupaten Kebumen, Purworejo dan Wonosobo, ada 25 FKRTL/rumah sakit yang menjalin kerja sama pelayanan kesehatan peserta JKN KIS. Tahun 2019 terdapat lima rumah sakit di Kebumen, Wonosobo dan Purworejo yang masa berlaku sertifikat akrediasinya kedaluwarsa pada 10 Mei 2010 – November 2019.

“Terdapat dua rumah sakit yang harus segera diperbarui status akreditasinya yakni RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo yang masa berlaku hingga 10 Mei 2019 dan RS Palang Biru Kutoarjo 16 Mei 2019,” ujar Kepala BPJS Kesehatan  Wahyu Giyanto kepada wartawan, Kamis  (2/5/2019).

Rumah sakit lainnya yang akreditasinya habis di 2019 adalah RS Islam Wonosobo masa berlaku (19 Desember 2019), RS  Panti Waluyo Purworejo (18 Juli 2019) dan RSUD dr Soedirman (28 November 2019). Jika sampai masa berlaku akreditasi habis, namun rumah sakit belum memperbarui akreditasi, rumah sakit untuk sementara tidak bisa melayani pasien JKN-KIS.

“Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Akreditasi ini tidak hanya melindungi masyarakat, juga melindungi  tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri,” ujar Wahyu Giyanto didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Umum dan Komunikasi Publik Wilis Haryuni dan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Novi Indah Prihastuti.

Beri Kesempatan

Wahyu Giyanto menambahkan, akreditasi sebagai persyaratan bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukansejak awal tahun 2014 seiring dengan pelaksanaan Program JKN-KIS. Namun memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini kemudian diperpanjang hingga 1 Januari 2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat (3).

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan rumah sakit untuk mengurus akreditasi. Awal tahun lalu, pemerintah sudah memberi kesempatan kepada rumah sakit yang belum melaksanakan akreditasi untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pemerintah juga telah memberikan surat rekomendasi kepada sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang belum terakreditasi agar paling lambat 30 Juni 2019 nanti harus sudah terakreditasi. Kemudian pada 11 Februari 2019, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes juga sudah mengirimkan pemberitahuan bagi rumah sakit agar segera terakreditasi,” terangnya.

Di sisi lain, putusnya kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan bukan hanya karena faktor akreditasi semata. Ada juga rumah sakit yang diputus kerja samanya karena tidak lolos kredensialing, sudah tidak beroperasi, atau Surat Izin Operasionalnya sudah habis masa berlakunya. Dalam proses ini juga mempertimbangkan pendapat dinas kesehatan dan/atau asosiasi fasilitas kesehatan setempat dan memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dengan melalui pemetaan analisis kebutuhan fasilitas kesehatan di suatu daerah.

“Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia meliputi tenaga medis yang kompeten, kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan,” ujarnya. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sedulur Kebumen

    Lima Anaknya Tinggal di Luar Kota, Rumah Ambruk Pun Yudianto Tak Berdaya

    • calendar_month Kam, 15 Okt 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 8.137
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Di usianya yang sudah senja, Yudianto (74) tinggal sendirian di rumahnya di kawasan padat penduduk Kampung Keposan, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Kebumen Berdasar pengakuannya, lima orang anaknya tinggal di sejumlah kota yang berbeda, yakni Surabaya, Semarang dan Surakarta. Namun sudah lama dia tidak berkabar. Bahkan nomor kontaknya saja dia sudah tidak punya. Atap Rumah Ambruk […]

  • Pergelaran Wayang di Desa Pajerukan, Bakal Tampilkan  Tiga Dalang

    Pergelaran Wayang di Desa Pajerukan, Bakal Tampilkan Tiga Dalang

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.585
    • 0Komentar

    BANYUMAS (KebumenUpdate.com) – Pergelaran wayang kulit semalam suntuk akan digelar di  lapangan Desa Pajerukan, Kecamatan Kalibagor, Banyumas, Sabtu, 30 November 2019. Pentas wayang kulit tersebut akan menampilkan tiga dalang sekaligus. Tiga dalang yang bakal tampil adalah dalang senior  Ki Anom Jatmiko, putra dalang kondang Ki H Anom Suroto dari Surakarta. Kemudian dalang  remaja Duta Seni […]

  • Bupati Kebumen

    Ini Penggalangan Dana yang Boleh Dilakukan Komite Sekolah Sesuai Surat Edaran Bupati Kebumen

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 10.371
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH mengeluarkan surat edaran terkait tugas dan kewenangan Komite Sekolah dalam melaksanakan penggalangan dana kepada wali siswa atau pihak terkait. Surat edaran itu mengatur penggalangan dana dalam rangka untuk menunjang kegiatan sekolah, khususnya SD dan SMP Negeri yang masuk dalam kewenangan Pemkab Kebumen. Bupati menyatakan bahwa penggalangan […]

  • Tim Penyusun Sepakati Draft Nol Renkon Bencana Tsunami di Kebumen

    Tim Penyusun Sepakati Draft Nol Renkon Bencana Tsunami di Kebumen

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.361
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Setelah berlangsung selama 3 hari, workshop penyusunan draft nol rencana kontingensi (Renkon) bencana gempa bumi dan tsunami di Kabupaten Kebumen disepakati oleh peserta dan tim penyusun. Adapun peserta pada kegiatan penyusunan rencana kontingensi (Renkon) yang berlangsung sejak Selasa hingga Kamis, 28-30 Maret 2023 diikuti oleh unsur pemerintah, OPD, TNI-Polri, masyarakat, akademisi, relawan, […]

  • Polemik Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut, Melanggar Konstitusi?

    Polemik Kuota Haji 2024 Era Gus Yaqut, Melanggar Konstitusi?

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.079
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penyelenggaraan ibadah haji 2024 memunculkan polemik besar yang kini bergulir ke ranah hukum. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota tambahan di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencuat ke publik, hingga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan investigasi dan DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji. Sorotan utama adalah distribusi 20.000 kuota […]

  • SMK Batik Sakti 1 Kebumen Jadi Sasaran Kegiatan Police Goes to School

    SMK Batik Sakti 1 Kebumen Jadi Sasaran Kegiatan Police Goes to School

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.326
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – SMK Batik Sakti 1 Kebumen jadi sasaran kegiatan Police Goes to School, Selasa 27 Agustus 2024. Kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan HUT ke-76 Polwan. Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Iptu Sri Eningsih saat memimpin kegiatan menjelaskan, melalui materi yang disampaikan oleh Polwan Polres Kebumen, diharapkan peserta didik bisa terhindar dari pelanggaran […]

expand_less