Breaking News
light_mode
Beranda » News » Lima Rumah Sakit Terancam Tak Bisa Layani Peserta JKN-KIS, Ini Penyebabnya

Lima Rumah Sakit Terancam Tak Bisa Layani Peserta JKN-KIS, Ini Penyebabnya

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 3 Mei 2019
  • visibility 7.382
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KebumenUpdate.  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS) Kesehatan kembali mengingatkan sejumlah rumah sakit yang menjadi mitranya untuk memperbarui status akreditasi. Pasalnya banyak rumah sakit yang masa berlaku akreditasinya sudah hampir kedaluwarsa.

Padahal sesuai regulasi yang berlaku, akreditasi menjadi salah satu syarat wajib untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Secara nasional, hingga akhir April 2019, terdapat 2.428 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdiri atas 2.202 rumah sakit dan 226 klinik utama. Dari 720 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan pada Desember 2018 belum terakreditasi. Saat ini jumlahnya menurun menjadi 271 rumah sakit.

Khusus di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kebumen meliputi Kabupaten Kebumen, Purworejo dan Wonosobo, ada 25 FKRTL/rumah sakit yang menjalin kerja sama pelayanan kesehatan peserta JKN KIS. Tahun 2019 terdapat lima rumah sakit di Kebumen, Wonosobo dan Purworejo yang masa berlaku sertifikat akrediasinya kedaluwarsa pada 10 Mei 2010 – November 2019.

“Terdapat dua rumah sakit yang harus segera diperbarui status akreditasinya yakni RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo yang masa berlaku hingga 10 Mei 2019 dan RS Palang Biru Kutoarjo 16 Mei 2019,” ujar Kepala BPJS Kesehatan  Wahyu Giyanto kepada wartawan, Kamis  (2/5/2019).

Rumah sakit lainnya yang akreditasinya habis di 2019 adalah RS Islam Wonosobo masa berlaku (19 Desember 2019), RS  Panti Waluyo Purworejo (18 Juli 2019) dan RSUD dr Soedirman (28 November 2019). Jika sampai masa berlaku akreditasi habis, namun rumah sakit belum memperbarui akreditasi, rumah sakit untuk sementara tidak bisa melayani pasien JKN-KIS.

“Akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Akreditasi ini tidak hanya melindungi masyarakat, juga melindungi  tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri,” ujar Wahyu Giyanto didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Umum dan Komunikasi Publik Wilis Haryuni dan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Novi Indah Prihastuti.

Beri Kesempatan

Wahyu Giyanto menambahkan, akreditasi sebagai persyaratan bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya diberlakukansejak awal tahun 2014 seiring dengan pelaksanaan Program JKN-KIS. Namun memperhatikan kesiapan rumah sakit, ketentuan ini kemudian diperpanjang hingga 1 Januari 2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan PMK 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat (3).

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan rumah sakit untuk mengurus akreditasi. Awal tahun lalu, pemerintah sudah memberi kesempatan kepada rumah sakit yang belum melaksanakan akreditasi untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pemerintah juga telah memberikan surat rekomendasi kepada sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang belum terakreditasi agar paling lambat 30 Juni 2019 nanti harus sudah terakreditasi. Kemudian pada 11 Februari 2019, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes juga sudah mengirimkan pemberitahuan bagi rumah sakit agar segera terakreditasi,” terangnya.

Di sisi lain, putusnya kerja sama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan bukan hanya karena faktor akreditasi semata. Ada juga rumah sakit yang diputus kerja samanya karena tidak lolos kredensialing, sudah tidak beroperasi, atau Surat Izin Operasionalnya sudah habis masa berlakunya. Dalam proses ini juga mempertimbangkan pendapat dinas kesehatan dan/atau asosiasi fasilitas kesehatan setempat dan memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dengan melalui pemetaan analisis kebutuhan fasilitas kesehatan di suatu daerah.

“Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia meliputi tenaga medis yang kompeten, kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan,” ujarnya. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jusuf Kalla ke Kebumen, Buka Kegiatan Latgab dan Bhakti Sibat PMI Tingkat Nasional III

    Jusuf Kalla ke Kebumen, Buka Kegiatan Latgab dan Bhakti Sibat PMI Tingkat Nasional III

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.425
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Muhammad Jusuf Kalla atau populer dengan sebutan JK datang ke Kabupaten Kebumen. Ia yang merupakan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia membuka kegiatan Latgab dan Bhakti Sibat PMI Tingkat Nasional III di Hutan Kota Wanamukti Kebumen, Selasa 24 September 2024. Meski diiringi rintik hujan, seluruh peserta dan tamu undangan terlihat antusias […]

  • Operasi Patuh

    Polisi Sambangi Pasar Tumenggungan, Ada Apa?

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.726
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) Polres Kebumen terus menggencarkan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025 dengan pendekatan langsung ke tengah masyarakat. Pada Rabu 23 Juli 2025, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menyambangi Pasar Tumenggungan, Kebumen, untuk mengedukasi pengunjung soal pentingnya tertib berlalu lintas. Melalui pengeras suara dan pembagian selebaran, petugas menyampaikan informasi terkait operasi yang berlangsung pada 14–27 Juli […]

  • Warga Serbu Air Bersih Bantuan Happiness Karaoke dan Pemuda Pancasila

    Warga Serbu Air Bersih Bantuan Happiness Karaoke dan Pemuda Pancasila

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 6.092
    • 0Komentar

    SEMPOR (KebumenUpdate.com) – Ekspresi ceria  terpancar  dari wajah warga Desa Bejiruyung dan Tunjungseto, Kecamatan Sempor, Kebumen saat dua truk tangki berisi masing-masing 4.500 liter air bersih bantuan Happiness Karaoke dan Pemuda Pancasila tiba, Minggu (15/9/2019) pagi. Warga pun rela antri sejak pagi hari menunggu kedatangan truk yang membawa ribuan liter air bersih untuk mereka. Tak […]

  • Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023, Kankemenag Kebumen Raih Penghargaan dari KPP Pratama

    Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023, Kankemenag Kebumen Raih Penghargaan dari KPP Pratama

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 881
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kebumen meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebumen sebagai pembayar pajak terbesar tahun 2023. Adapun kategori penghargaannya yakni wajib pajak bendahara APBN wilayah Kebumen. Penghargaan diterima Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kebumen Makruf Widodo mewakili Kakankemenag pada acara Tax Gathering Forum Konsultasi Publik KPP Pratama […]

  • SAKSIKAN !!! Ki Anom Suroto Kolaborasi dengan Dalang Cilik Prama-Rafi  Meriahkan Hari Jadi Ke-390 Kebumen

    SAKSIKAN !!! Ki Anom Suroto Kolaborasi dengan Dalang Cilik Prama-Rafi Meriahkan Hari Jadi Ke-390 Kebumen

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 13.650
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dalang kondang Ki Anom Suroto bakal berkolaborasi dengan dalang dua dalang cilik asal Jakarta Ki Pramariza Fadhlansyah (14) bersama Ki Rafi Ramadhan (12) pada pergelaran wayang kulit di Alun-alun Kebumen, Selasa (20/8/2019) malam. Pentas wayang semalam suntuk tersebut dalam rangka resepsi peringatan Hari Jadi ke-390 Kabupaten Kebumen. Ki Anom Suroto bersama dua […]

  • Warung Terbakar

    Kebakaran Warung di Pasar Koplak Kebumen, Diduga LPG Bocor Saat Ganti Tabung

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 404
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kebakaran terjadi di Warung Makan Sabar Menanti, Kios Pemuda Blok 8, Pasar Koplak, Kebumen, Senin 30 Maret 2026. Insiden ini diduga dipicu kebocoran gas LPG saat pemilik mengganti tabung, yang langsung memicu api di area dapur. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa api muncul secara tiba-tiba saat proses penggantian tabung gas berlangsung. Kebocoran […]

expand_less