Keramaian Lalu Lintas di Jalan Jaksa Agung R Suprapto/Jalan Mangga Diadukan Warga
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sen, 13 Jun 2022
- visibility 1.423
- comment 0 komentar

Ketua RW 07 Kelurahan Kebumen Soeroto menunjukkan lokasi yang menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas. (Foto: istimewa)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Keluhan warga terkait adanya keramaian arus lalu lintas di Jalan Jaksa Agung R Suprapto yang dulunya bernama Jalan Mangga, menjadi topik bahasan saat pertemuan oleh jajaran Forkopimcam di Pendopo Kelurahan Kebumen pada Senin, 13 Juni 2022.
Hadir Camat Kebumen Suis Idawati, perwakilan Satlantas Kebumen Aiptu Jono, perwakilan Disperkimhub Martidjo, Lurah Kebumen Juniadi Prasetyo, Ketua RW 07 Kelurahan Kebumen Soeroto, serta perwakilan warga dari wilayah lainnya.
Baca juga: Bupati Sebut Penataan Koridor Jalan Satu Arah Butuh Biaya Besar, Ini Alasannya
Sejak pemberlakuan jalan satu arah di Jalan Soekarno Hatta/Jalan Pahlawan, berdampak pada arus lalu lintas di Jalan Jaksa Agung R Suprapto (Jalan Mangga). Pada waktu tertentu seperti saat jam kerja dan berangkat pulang sekolah, arus lalu lintas sangat ramai. Sedangkan pada malam Minggu, keramaian beralih di jalan Soekarno Hatta yang pada beberapa hari lalu digunakan untuk balap liar oleh anak-anak muda.
“Kami mengapresiasi tindakan Lurah Kebumen Juniadi Prasetyo yang mengakomodasi aduan atau keluhan warga sekaligus menindaklanjuti aduan tersebut. Apalagi Kelurahan Kebumen adalah wilayah perkotaan yang sangat kompleks,” kata Suis Idawati.

Peninjauan di persimpangan Jalan Jaksa Agung R Suprapto dan Gang Manggis di wilayah RW 07 Kelurahan Kebumen. (Foto: istimewa)
Dengan adanya arus lalulintas di jalan Jaksa Agung R Suprapto yang semakin padat, warga RW 07 berharap adanya rambu atau tanda kejut di persimpangan antara Jalan Jaksa Agung R Suprapto dan Gang Manggis. Sedangkan warga RW 05 dan 06 mengeluhkan adanya pemotor yang menggunakan knalpot tidak standar.
Baca juga: Bupati Ganti Nama Sembilan Ruas Jalan di Kebumen, Ini Daftarnya
Usai musyawarah di Pendopo Kelurahan Kebumen, dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi yaitu di persimpangan antara Jalan Jaksa Agung R Suprapto dan Gang Manggis di wilayah RW 07 Kelurahan Kebumen.
“Untuk permohonan rambu, marka, dan tanda kejut di persimpangan adalah kewenangan Dinas Perkimhub Kab. Kebumen, sedangkan untuk kegiatan patroli malam, Polsek Kebumen dan Satlantas siap membantu,” kata Juniadi.
Dengan mengecek lokasi di perempatan Gang Manggis dan Jalan Jaksa Agung R Suprapto, Soeroto selaku ketua RW 07 berharap ada respon cepat dari dinas terkait agar rambu atau marka jalan dapat terpasang, mengingat di lokasi ini cukup rawan dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas.








Saat ini belum ada komentar