KEBUMEN (KebumenUpdate.com) Dari target sebesar Rp56.700.000.000 untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Kebumen tahun 2023, realisasinya telah melampaui target yakni sebesar Rp56.989.372.545.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Aden Andri Susilo mengatakan, penerimaan PBB tahun 2023 juga mengalami kenaikan dibanding realisasi tahun 2022 yang mencapai Rp56.654.950.521.
Baca juga: Tiga Desa Ini Lunas Tercepat PBB 2024, Berikut Daftar Peraih BPKPD Awards
“Alhamdulillah kita tahun ini realisasi PBB telah mencapai target, yakni Rp56,9 Miliar lebih sekian. Tentunya ini akan terus kita genjot agar tidak ada lagi wajib pajak PBB yang nunggak pajak. Bagaimanapun penerimaan pajak itu penting untuk pembangunan di Kebumen,” ujar Aden dalam keterangannya, Sabtu 3 Februari 2024.
Selain PBB, ada juga penerimaan pajak hotel sebesar Rp2,9 miliar. Lalu pajak restoran Rp13,2 miliar, pajak hiburan Rp1,1 miliar, pajak reklame Rp2,3 miliar, dan pajak penerangan jalan Rp42,2 miliar.
Selanjutnya pajak parkir Rp743,6 juta, pajak air tanah Rp404 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp593 juta, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp16,6 miliar.