Jelang Kampanye Terbuka, Penggunaan Knalpot Brong Dilarang

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, Dandim 0709 Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana, serta para pejabat eselon II dan III beranjangsana ke Mapolres Kebumen, Senin 8 Januari 2024.

Di Mapolres Kebumen, Bupati Arif disambut secara langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Recky, Wakapolres Kebumen Kompol Andi Mohamad Akbar Mekuo, PJU Polres, dan kapolsek jajaran.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Sepanjang Januari–Oktober, Polres Kebumen Menindak 1.790 Kendaraan Berknalpot Brong

Penyerahan cenderamata dari Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kepada Kapolres Kebumen AKBP Recky. (Foto: Hari)

Dalam sambutannya, Kapolres Kebumen AKBP Recky mengatakan kunjungan jajaran pemerintah daerah ke Mapolres Kebumen menunjukkan bahwa sinergitas untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai.

“Saat ini atensi dari pimpinan adalah knalpot brong. Kita laksanakan kegiatan baik itu preventif maupun represif kaitannya dengan knalpot brong. Kita imbau, datangi bengkel-bengkel, sosialisasi, juga penindakan. Harapannya saat kampanye terbuka nanti sudah tidak ada lagi kegiatan masyarakat yang menggunakan knalpot brong,” kata AKBP Recky.

Pos terkait