Ironi di Pesisir Tanggulangin: Dihijaukan Tapi Dieksploitasi
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Ming, 26 Mei 2024
- visibility 3.736
- comment 0 komentar

Papan Peraturan Desa Nomor 03 Tahun 2017 yang kini hilang terkikis abrasi. (Foto: Hari/2022)
Dari penelusuran penulis, aktivitas penambangan pasir di muara Sungai Luk Ulo juga telah tercatat di Lapor Gub atau Portal Laporan Pengaduan Online Provinsi Jawa Tengah dengan nomor aduan LGWA52775741.







Saat ini belum ada komentar