Ingin Taubat, Pembunuh Ibu Kandung Minta Buku Tuntunan Sholat. Respon Kapolres Kebumen Tak Terduga
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Ming, 19 Jul 2020
- visibility 8.212
- comment 0 komentar

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan memberikan buku tuntunan sholat kepada tersangka. (Foto: Polres Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Masih ingat dengan Hartoyo (37), anak yang tega menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia? Warga Desa Karanggedang Kecamatan, Sruweng, Kebumen saat ini masih mendekam di tahanan Polres Kebumen.
Oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Toyo, panggilan akrabnya itu dilakukan hipnoterapi investigasi for trauma healing, Rabu 15 Juli 2020. Terapi ini bertujuan untuk mengubah tersangka menjadi orang yang lebih baik dan lebih produktif. Pendekatan dilakukan dari hati ke hati komunikasi melalui pikiran bawah sadarnya.
Minta Buku Tuntunan Sholat dan Buku Mengaji
Ada beberapa efek dari pesan Kamtibmas yang diberikan Kapolres dari terapi itu, yang pertama tersangka akan menyesali perbuatannya. Tersangka di kemudian hari diharapkan berubah menjadi lebih baik. Terakhir dia akan menutup diri dan hatinya jika ada orang yang akan mengajak melakukan kejahatan.
Ini terbukti setelah diberikan hipnoterapi, setelah terbangun, tersangka menangis menyesali perbuatannya selanjutnya minta buku tuntunan sholat dan buku mengaji.
“Dia mengaku taubat,” ucap AKBP Rudy Cahya Kurniawan.
Belajar Mengaji dan Perbaiki Sholat di Tahanan

Tersangka saat menjalani hipnoterapi investigasi. (Foto: Polres Kebumen)
Hari-hari Hartoyo di dalam tahanan Mapolres Kebumen diisi dengan kegiatan spiritual. Dia bertekad untuk belajar mengaji serta memperbaiki sholat lima waktu sebagai kewajiban umat Islam.
Polres Kebumen menerjunkan tim khusus Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) kepada Hartoyo dan seluruh tahanan Polres Kebumen.
Kapolres Bawakan Buku Tuntunan Sholat
Dalam kesempatan pengecekan tahanan Polres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan menemui Hartoyo. Kapolres membawakan buku tuntunan sholat serta panduan buku mengaji belajar membaca Al Quran untuk diberikan kepada Hartoyo, Minggu 19 Juli 2020. Buku tersebut diberikan sesuai dengan permintaan Hartoyo saat dilakukan hipnoterapi investigasi for trauma healing.
“Sebelumnya tersangka Hartoyo minta dicarikan buku tuntunan sholat dan buku mengaji. Kesempatan siang ini saya bawakan. Saya kepingin tahu bagaimana kondisinya secara langsung,” jelas AKBP Rudy menyebutkan selama ditahan di Polres Kebumen tersangka Hartoyo diperlakukan baik.
Ini Catatan Kelam Hartoyo di Masa Lalu Hartoyo
Hartoyo memiliki sejumlah catatan masa lalu kelam. Di antara membacok Agus Widodo (42) kakak kandung yang tinggal bersebelahan dengannya pada bulan Juli 2018. Saat itu Agus menderita luka serius pada bagian perut karena sabetan senjata tajam.
Selanjutnya proses hukum yang sedang dijalani saat ini karena dia menganiaya Sandiyah (83) ibu kandungnya yang dipicu karena soal warisan. Sandiyah sempat menjalani pengobatan medis selama satu minggu di sebuah rumah sakit, namun pada Selasa 30 Juni akhirnya meninggal dunia. (ndo)








Saat ini belum ada komentar