Imam Muzaki Dilantik Sebagai Kepala MIN 2 Kebumen, Ini 7 Tanggung Jawabnya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 6 Jul 2023
- visibility 2.518
- comment 0 komentar

Pelantikan Kepala MIN 2 Kebumen. (Foto: Dok. Kemenag Kebumen)
Sukarno menegaskan bahwa dalam setiap pelantikan atau penunjukan pejabat di lingkungannya tidak ada unsur transaksional apapun. Untuk itu ia mengajak kepada pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugasnya secara profesional dan tenang tanpa beban apapun.
“Jadilah kepala madrasah yang profesional dan mari kita wujudkan madrasah kita agar semakin mandiri dan berprestasi,” pesannya.
Tujuh Tanggungjawab Kepala Madrasah
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah setidaknya ada tujuh tanggung jawab seorang kepala madrasah yaitu:
- Menyusun rencana kerja jangka menengah untuk masa 4 tahun.
- Menyusun rencana kerja tahunan.
- Mengembangkan kurikulum.
- Menetapkan pembagian tugas dan pendayagunaan guru dan tenaga kependidikan.
- Menandatangani ijazah, surat keterangan hasil ujian akhir, surat keterangan pengganti ijazah, dan dokumen akademik lainnya.
- Mengembangkan nilai kewirausahaan.
- Melakukan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.








Saat ini belum ada komentar