
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Badan Pengurus Cabang BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia BPC HIPMI Kebumen melakukan penilaian terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kebumen.
Penilaian kinerja dilakukan dengan cara mendatangi langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kebumen di Jalan Indrakila Kebumen, Senin 20 Juni 2022.
Penilaian kinerja dipimpin Ketua BPC HIPMI Kebumen Herwin Kunadi SH. Tampak sejumlah pengurus BPC HIPMI Kebumen antara lain Agung Tri Wibowo Wakil Bendahara Umum I, Wakil Sekretaris Umum 1 Sari Pratiwi, Muhsinun (Bidang Hukum).
Baca Juga: HIPMI Kebumen Jadi Energi Baru Penggerak Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
Hadir pula Suwondo (Ketua Bidang Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup), M Tohri (Ketua Bidang Tata Ruang, Pekerjaan Umum dan Pembangunan Desa) dan Saiful Rizal (Komp. Bidang Ekonomi Kreatif dan Telekomunikasi).
Ketua BPC HIPMI Kebumen Herwin Kunadi menjelaskan, penilaian kinerja oleh HIPMI dilakukan atas dasar instruksi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Sejak 2021 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menggandeng HIPMI untuk melakukan penilaian kinerja PTSP se-Indonesia, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota.
Hal ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama di bidang penanaman modal. Adapun point-point penting yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut antara lain pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.
News & Inspiring