
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sepanjang tahun 2024, Polres Kebumen berhasil menyelesaikan 137 dari 146 kasus tindak pidana. Adapun tingkat penyelesaian kasus mencapai 93,83 persen. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 76,43 persen dari total 174 kasus dengan 133 kasus terselesaikan.
Kapolres Kebumen AKBP Recky mengungkapkan hasil tersebut saat konferensi pers akhir tahun di Gedung Tribrata Mapolres, Senin 30 Desember 2024. Salah satu yang menonjol yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 25 laporan, di mana 22 di antaranya berhasil diselesaikan.
“Selain itu, pada kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dari dua kasus yang dilaporkan, semuanya berhasil dituntaskan. Untuk kasus narkoba, sebanyak 29 kasus dilaporkan dan seluruhnya telah diselesaikan,” ungkap AKBP Recky didampingi PJU Polres Kebumen.
Kasus lain yakni penganiayaan dengan pemberatan tercatat lima laporan, dengan empat kasus selesai. Polres Kebumen juga menangani satu kasus pencurian dengan kekerasan yang berhasil diselesaikan. Kasus rudapaksa dengan dua laporan dan satu kasus pembunuhan pun berhasil diungkap meski sempat menghadapi tantangan.
Salah satu kasus pembunuhan yang menyita perhatian adalah tindakan kejam Ngadimin (46) yang tega menganiaya bapaknya, Kasum (73), hingga tewas di Desa Selogiri, Kecamatan Karanggayam, pada 19 Juni 2024.
“Kasus ini dipicu oleh cekcok antara keduanya, dan tersangka yang sempat melarikan diri berhasil diamankan,” imbuhnya.
Suka menulis, membaca dan berpetualang.