Bejat !!! Pensiunan PNS Rudapaksa Bocah SD

Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan menunjukkan tersangka dan barang buktinya. (Foto: Dok. Polres Kebumen)

KARANGGAYAM (KebumenUpdate.com) – Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kebumen. Kali pelaku rudapaksa atau pemerkosaan terhadap bocah berusia delapan tahun itu adalah seorang pria yang sudah lanjut usia (lansia).

Tersangka merupakan seorang pensiunan PNS di sebuah Sekolah Dasar di Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, pria berinisial SU (66) tersebut ditahan di sel tahanan Polres Kebumen.

Tersangka Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, tersangka diduga melakukan kekerasan seksual kepada korban pada Maret dan April 2020. Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka diancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun,” ujar AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi dalam siaran pers, Rabu, 15 April 2020.

Ibu Korban Curiga Melihat Jalan Anaknya

Kejahatan itu terungkap saat ibu korban curiga melihat jalan anaknya seperti orang kesakitan. Kemudian setelag diperiksakan ke bidan desa, bidan meminta untuk melakukan visum. Keterangan bidan membuat orang tua menanyakannya langsung kepada anaknya tentang apa sebenarnya dialaminya.

Betapa terkejutnya orang tuanya saat mendengar cerita korban bahwa dirinya telah setubuhi oleh tersangka berulang kali di sebuah rumah kosong.  Kejadian itu pun kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian.

Sementara itu, kepada polisi, kakek tiga cucu itu menyesali perbuatannya. Tersangka juga mengaku malu kepada anak dan istrinya atas perbuatan bejat yang dia lakukan. (ndo/win)

Update Lainnya