6 Pelajar di Kutowinangun Lempari Rumah Warga, Begini Endingnya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 15 Nov 2022
- visibility 3.610
- comment 0 komentar

Para remaja saat di Polsek Kutowinangun. (Foto: Dok. Polres Kebumen)
Tak lama kemudian, regu patroli Polsek Kutowinangun melintas lalu ketiganya diamankan ke Mapolsek. Kepada polisi, para tersangka mengaku hanya iseng melakukan perusakan. Barang bukti batu seukuran kepalan tangan orang dewasa dijadikan barang bukti dalam penyelesaian kasus ini.
Atas perbuatannya mereka dijerat dengan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang. Para remaja yang masih di bawah umur itu, Senin 14 November 2022 dipanggil Polsek Kutowinangun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka Berjanji Tak Mengulangi Perbuatannya
Dengan didampingi oleh orangtuanya, enam remaja itu mengaku menyesali perbuatannya. Di hadapan Kapolsek Kutowinangun AKP Krida Risanto, para korban serta orangtua mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha menjelaskan bahwa para remaja itu sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. Kemudian pihak yang dirugikan bersedia untuk memaafkan mereka dan setuju menempuh jalur restoratif justice.








Saat ini belum ada komentar