11 Pemuda Diamankan Sebelum Aksi Perang Sarung, Barang Bukti Berisi Pemberat
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sab, 16 Mar 2024
- visibility 1.955
- comment 0 komentar

Setelah diamankan, para pemuda dibawa ke Polres Kebumen untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Dituturkan Kasat Reskrim Polres AKP La Ode Arwansyah, pembinaan dilakukan Polres Kebumen agar ke depan tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan.
“Kita lakukan pembinaan agar pemuda yang kita amankan tidak mengulangi lagi,” ungkap AKP La Ode.
Proses Hukum
AKP Heru menegaskan, pihaknya tidak menolerir aksi perang sarung dan akan memproses hukum bila terbukti menyalahi KUH Pidana. Fenomena yang kerap muncul di bulan puasa ini sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa.
Sementara itu, aksi perang sarung juga dianggap mengganggu ketertiban umum. Pada beberapa kasus perang sarung yang diungkap, para pelaku sengaja memasukkan batu, gir motor, besi, atau benda lain dalam buntalan sarung dengan tujuan untuk mencederai lawannya.
Oleh karena itu, hal ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Proses pidana siap menjerat bila para pelaku terbukti menyalahi pasal perundang-undangan, khususnya KUH Pidana.
“Kami meminta kepada para orang tua untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan perang sarung. Jangan sampai, anak kita menjadi korban karena lemahnya pengawasan,” tandasnya.








Saat ini belum ada komentar