Terima SK dari Bupati, Masa Jabatan 435 Kades di Kebumen Diperpanjang 2 Tahun
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 21 Mei 2024
- visibility 3.332
- comment 0 komentar

Pada kesempatan ini juga telah diberikan pembekalan oleh Kapolres dan Kajari mengenai penggunaan anggaran dan pengelolaan sistem pemerintahan desa, agar ke depan integritas desa semakin baik, khususnya kemampuan dalam mengelola Dana Desa yang sesuai dengan aturan.
“Dari Pemerintah Daerah juga rutin melalukan pendampingan dan pemeriksaan oleh Inspektorat. Harapannya kita ingin benar-benar menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, dari tingkat Pemkab, kecamatan sampai desa,” jelasnya.
Testimoni Ketua Paguyuban Reksa Praja
Sementara itu, Shobirin Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Buluspesantren sekaligus Ketua Paguyuban Reksa Praja Kebumen menyampaikan terima kasih atas respons cepat Bupati Arif dalam menjalankan amanat UU. SK Perpanjangan ini menjadi hal yang paling ditunggu oleh semua Kades.
“Tentunya ini menjadi semangat kami dalam bekerja menjalankan tugas. Karena itu, untuk Bapak Bupati kami sampaikan terima kasih atas respon cepatnya dalam menjalankan amanat UU. Dengan begitu kita masih memiliki waktu menyelesaikan PR untuk melayani masyarakat sebaik mungkin,” ujarnya.
Adapun untuk kinerja Bupati saat ini, ia menilai sudah sangat baik, dan perlu mendapat apresiasi. Khususnya komitmennya terhadap kepala desa, perangkat desa, dan juga RT-RW. Demikian juga untuk masyarakat secara luas.









Saat ini belum ada komentar