Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Kebumen Gandeng Pegiat Seni Dalang Eko Suwaryo
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 22 Nov 2023
- visibility 1.327
- comment 0 komentar

Ditanya mengenai mekanisme penanganan politik uang, pihaknya menjelaskan bahwa Bawaslu menindak berdasarkan laporan serta temuan yang dilakukan dan dikaji di Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).
“Ada 3 unsur Gakkumdu yaitu Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Setelahnya ada rekomendasi melalui proses peradilan,” lanjut Amin.
Baca juga: Pelanggaran! Kampanye Sebelum 28 November 2023, Bawaslu Kebumen Surati Parpol
Netralitas ASN
Adapun Koordinator Divisi Pencegaha, Parmas, dan Humas Bawaslu Kebumen, Badruzzaman, menambahkan bahwa netralitas aparatur pemerintah terus disampaikan melalui imbauan secara tertulis pada seluruh instansi dan juga desa.
“Kita kemarin sudah memberikan imbauan tertulis karena kewajiban kita melakukan pencegahan. Khusus di Bawaslu, sebetulnya yang paling detail adalah penanganan pelanggaran,” kata Badruzzaman.
Ia menjelaskan, dengan merangkul pegiat seni budaya yaitu dalang yang merupakan public figure, diharapkan sosialisasi tentang pengawasan pemilu partisipatif juga menjangkau semua kalangan.








Saat ini belum ada komentar