SIAPD Diluncurkan, Tata Kelola Desa di Kebumen Makin Modern
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Jum, 18 Apr 2025
- visibility 3.541
- comment 0 komentar

Lima Fokus Utama
Pada kesempatan yang sama, Surat Edaran Bupati mengenai Dana Desa Tahun 2025 juga menjadi fokus utama sosialisasi. Wabup Zaeni memaparkan lima fokus utama penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan, yaitu:
- Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa ditetapkan paling tinggi 15% dari total Dana Desa.
- Program Ketahanan Pangan: Alokasi paling rendah 20% dari Dana Desa. Pelaksanaan program ini akan disesuaikan dengan perubahan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 yang tertuang dalam Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025. Pemerintah daerah mengimbau agar pelaksanaan program ini menunggu terbitnya perubahan peraturan tersebut.
- Penurunan Beban Pengeluaran Masyarakat Miskin: Implementasi melalui Gerakan Pangan Murah dengan alokasi minimal 8% dari pagu Dana Desa setiap desa. Program ini dijadwalkan pelaksanaannya pada bulan November dan Desember Tahun 2025.
- Pengelolaan Sampah: Alokasi dana untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) atau pengadaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah ditetapkan minimal 7% dan maksimal 15% dari pagu Dana Desa setiap desa.
- Perbaikan Infrastruktur Jalan Poros Desa: Bagi desa yang memiliki jalan poros desa dengan status rusak, dialokasikan minimal 10% dari pagu Dana Desa.
Wabup Zaeni menekankan bahwa keberhasilan pemanfaatan dana desa tidak hanya diukur dari tingginya penyerapan anggaran.
“Yang lebih penting adalah dampak positif dana tersebut terhadap peningkatan kualitas hidup warga, baik dalam aspek pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, ia memberikan arahan tegas kepada seluruh camat.
“Kepada para camat, saya instruksikan untuk terus aktif melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Dana Desa Tahun 2025 serta implementasi aplikasi SIAPD. Pastikan kedua kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran, memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Kebumen,” pungkasnya.







Saat ini belum ada komentar