KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Rumah sakit darurat penanganan Covid-19 di UPTD Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kebumen akan mulai difungsikan, Jumat, 23 April 2020. Difungsikannya rumah sakit darurat itu sesuai dengan target pada awal Ramadan sudah dapat beroperasi.
Untuk memastikan kesiapan menampung pasien, Bupati Kebumen Yazid Mahfudz meninjau klinik yang terletak di Jalan Gelatik 2A Kelurahan Panjer, Rabu, 22 April 2020. Rumah sakit darurat ini sebagai bentuk antisipasi membludaknya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Dengan difungsikannya rumah sakit darurat diharapkan penanganan pasien Covid-19 di Kebumen bisa lebih optimal.,” terang Yazid Mahfudz di sela-sela meninjau lokasi.
Turut mendampingi Kepala DPUPR Haryono Wahyudi, Staf Ahli Bupati Amin Rahamnurrasjid, Sekretaris Dinas Kesehatan Kusbiyantoro, Kepala UPTD Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kebumen dr Nugroho Arief Budiyono dan Kabag Humas Setda Kebumen Eko Purwanto.
Kepala Dinas Kesehatan Kebumen dr Dwi Budi Satrio menjelaskan rumah sakit darurat dibagi dalam tiga zona. Zona 1 untuk pasien yang sudah dilakukan rapid test atau tes cepat. Zona ini sudah siap menerima pasien 100 persen.
Selanjutnya, zona 2 untuk PDP yang belum dilakukan rapid test. Saat ini zona 2 sudah selesai 90 persen. Sedangkan, zona 3 untuk karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP). Zona ini baru selesai 25 persen.
“Zona 3 untuk mengantisipasi ODP yang tidak diterima oleh keluarganya maupun tidak ada fasilitas karantina di desa,” ujar Budi Satrio menambahkan.
Pada hari pertama dioperasikan, kata Budi Satrio, akan langsung ditempati oleh 11 pasien yang sudah dilakukan rapid test dengan hasil positif. Ke-11 pasien tersebut merupakan jamaah ijtima Gowa.
“Besok Jumat sudah bisa menerima yang rapid positif untuk menunggu swab. Ketika positif swab, kita langsung kirim ke rumah sakit rujukan,” tegasnya. (ndo)
News & Inspiring