Setelah 40 Hari, Jenazah PMI Asal Kebumen yang Meninggal di Malaysia Akhirnya Dipulangkan
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 5 Nov 2025
- visibility 434
- comment 0 komentar

Pemakaman almarhumah Siti Ngulwiyah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Jatimulyo Kecamatan Alian yang meninggal di Malaysia. (Foto: Hari)
ALIAN (KebumenUpdate.com) – Perjuangan panjang keluarga almarhumah Siti Ngulwiyah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Jatimulyo Kecamatan Alian yang meninggal di Malaysia akhirnya membuahkan hasil.
Setelah melalui proses yang memakan waktu hingga 40 hari lebih, jenazah almarhumah berhasil dipulangkan ke kampung halaman, Rabu 5 November 2025.
Siti Ngulwiyah asal Desa Jatimulyo RT 04/03 diketahui berangkat ke Malaysia pada Desember 2023 tanpa sepengetahuan dan izin resmi keluarga, hanya berpamitan pergi ke Gombong.
Pihak keluarga yang diwakili oleh kakak kandung almarhumah, Sobir AZ, menceritakan bahwa almarhumah Siti Ngulwiyah baru mengabarkan bahwa dirinya sudah bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Malaysia setelah tiga bulan di sana.
Status keberangkatan almarhumah yang non-prosedural ini menjadi kendala utama yang memperlambat proses pemulangan jenazah dari Ampang Hospital, Selangor, Malaysia.
“Kami dihubungi oleh satpam rumah sakit Selangor sekitar tanggal 25 September,” jelas Sobir.
Proses pengaduan dimulai dengan melapor ke Disnaker Kebumen hingga Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.
Tidak berhenti di situ, pihak keluarga juga mencari bantuan ke Migrant CARE Kebumen pada 17 Oktober 2025.
Sementara itu Saipul Anas dari Migrant CARE Kebumen menyayangkan lamanya proses pemulangan yang mencapai 40 hari.
“Kami menyayangkan adanya kasus non-prosedural. Ini salah satu potret di Kebumen yang membuka mata kita semua bahwa masih banyak keluarga yang bermigrasi non-prosedural. Kami berharap siapapun warga Kebumen yang akan pergi, benar-benar mendapatkan izin dan perlindungan yang sama,” tegasnya, sembari berharap kasus ini menjadi perhatian Pemda dan diakomodasi dalam Perda tentang PMI.
Pemda Kebumen Turun Tangan, Seluruh Biaya Ditanggung Pemerintah
Keterbatasan anggaran pemerintah pusat untuk pemulangan PMI luar negeri, seperti yang disampaikan KP2MI, membuat kasus ini memerlukan koordinasi langsung dengan Pemkab Kebumen.
Peran berbagai pihak melalui koordinasi lintas instansi akhirnya berhasil membuahkan hasil. Mewakili Bupati Kebumen, Kepala Disnaker Cokroaminoto menyerahkan jenazah almarhumah kepada pihak keluarga.
“Alhamdulillah, jenazah telah berhasil dipulangkan dalam keadaan utuh. Ini melalui proses koordinasi banyak pihak seperti Kedutaan, BP3MI/KP2MI, Disnaker, Migrant CARE, BAZNAS, dan PMI,” ujar Cokroaminoto. Ia menambahkan bahwa seluruh biaya pemulangan telah dicover oleh pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Cokroaminoto juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh warga.
“Kami mengimbau agar warga yang akan menjadi PMI agar memenuhi persyaratan dan dokumen keberangkatan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Semoga almarhumah husnul khotimah,” tutupnya. Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar