Ramadan Masih Ecerkan Judi Togel, Warga Muktisari Dibekuk Polisi
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 23 Mar 2024
- visibility 3.191
- comment 0 komentar

Barang bukti yang disita polisi dari tersangka. (Foto: Dok. Polres kebumen)
Dari penggeledahan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa banner berisi nomor hongkong yang telah keluar pengundian.
Barang bukti lain berupa buku yang berisi pasangan nomer togel Hongkong dari para pemasang, handphone Android, uang tunai Rp 275.000 dan kaleng bekas cat tempat uang.
Beroperasi Dua Bulan Terakhir
Tersangka mengaku telah beroperasi kurang lebih dua bulan terakhir. Ternyata aksinya dianggap meresahkan, sehingga warga melaporkan kepada polisi yang berujung penangkapan.
“Karena perbuatan, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” jelas AKP Heru Sanyoto.
Baca Juga: Warga Bejiruyung Ditangkap Ecerkan Togel, Ini Omzetnya Sehari
Kepada masyarakat yang melaporkan, Polres Kebumen sangat mengapresiasi karena dinilai ikut menjaga situasi kondusif di Kabupaten Kebumen utamanya di bulan Ramadan.
AKP Heru Sanyoto berpesan kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika ditemukan hal-hal janggal di tengah masyarakat.
“Sekecil apapun laporan akan ditindaklanjuti Polres Kebumen,” ujarnya.








Saat ini belum ada komentar