SADANG (KebumenUpdate.com) – Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kg obat mercon dan 30 selongsong petasan dari rumah seorang pemuda inisial AR (23) warga Desa Sadangkulon, Kecamatan Sadang.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto menjelaskan bahwa tersangka diamankan di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu 19 April 2023.
Baca juga: Usai Ledakan Obat Mercon di Ayah, 20 Kg Bubuk Petasan Diamankan Polres Kebumen
“Telah kita amankan pemuda yang diduga membuat petasan. Penangkapan pemuda itu bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke kami,” jelas AKP Heru.
AKP Heru menambahkan bahwa polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kg obat mercon, 30 selongsong petasan yang terbuat dari kertas, tiga batang bambu bulat, dua balok kayu, obeng, tang, dan lem kertas.
Baca juga: Korban Ledakan Petasan Meninggal Dunia, Ini Kata Orang Tuanya
“Barang bukti yang kita amankan ini, oleh pemuda tersebut sedianya akan digunakan untuk membuat petasan,” jelas AKP Heru.
Hingga sekarang Polres Kebumen masih gencar melakukan KRYD dengan sasaran petasan. KRYD dilakukan serentak dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran untuk memastikan bersih dari petasan, mengingat banyaknya korban jiwa setiap tahunnya.