Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 Dimulai Pertengahan November-Desember
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sen, 7 Nov 2022
- visibility 2.025
- comment 0 komentar

Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc
Menurut Agus Hasan Hidayat, tahapan pembentukan Badan Ad Hoc dimulai pertengahan November sampai akhir Desember 2022. Sehingga diharapkan PPK dapat mulai bertugas pada tanggal 2 Januari tahun 2023.
“Tetapi sampai detik ini peraturan KPU terkait pembentukan Badan Ad Hoc itu belum diundangkan sehingga belum bisa dibuat juknis terkait kapan waktunya,” ujar Agus.
Adapun berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa jumlah PPK tiap kecamatan sejumlah 5 personel. Sementara untuk PPS sejumlah 3 personel.







Saat ini belum ada komentar