Oknum Kades di Kebumen Jual Tanah Desa Hingga Ratusan Juta? Cek Faktanya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 23 Feb 2023
- visibility 3.713
- comment 0 komentar

Lokasi tanah desa yang dikabarkan dijual oleh kades. (Foto: Istimewa)
“Transaksi jual beli sudah dilakukan sama salah seorang juragan genteng asal Dukuh Jimbun. Nilainya kurang lebih Rp 300 juta,” lanjutnya.
Warga Merasa Tidak Pernah Diajak Rembugan
Beberapa warga membenarkan bahwa NB telah menjual tanah milik desa tanpa ada rembug dengan warga. Bahkan, hasil dari penjualan tanah tersebut masuk ke kantong pribadi oknum kades tersebut.
“Warga gak pernah diajak rembugan soal jual beli tanah ini, Mas. Duitnya buat apa juga warga gak tau, kami minta kades terbuka soal penjualan tanah,” saut Miftah warga Dukuh Gemiwang.
Keterangan sama disampaikan mantan kades Tamrin Ujianedi (54). Saat dirinya menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2014 banyak warga yang meminta dirinya untuk normalisasi area persawahan karena posisi sawah yang tinggi membuat air susah masuk ke sawah.
“Banyak dari warga saya suruh garap sawah gak mau mas, karena sawah tinggi airnya susah jadi meminta saya untuk ngeduk tanah normalisasi,” terang Tamrin saat ditemui di rumahnya, Kamis 23 Februari 2023.
Atas permintaan tersebut Tamrin yang kala itu baru menjabat sebagai kades akhirnya melangkah ke dinas pertanian dan Bupati Kebumen yang saat itu dijawat H Buyar Winarso.
Baca Juga: ADD Sejumlah Desa di Kebumen Alami Penurunan, Karena Apa?
“Saya kemudian melangkah ke Dinas Pertanian, Kecamatan, Polres, dan Bupati Kebumen (Buyar), lha kok malah didemo suruh berhenti, Mas,” ucapnya.
Lebih lanjut Tamrin mengatakan bahwa pembangunan JUT yang dimaksudkan Kades sekarang belum dibutuhkan sekali. Menurutnya lebih urgent adalah renovasi pembangunan balai desa.
“Jaman dulu 100 ubin dibayar Rp 5 juta, baru berjalan kurang lebih 50 ubin sudah didemo dan dihentikan. Yang demo saya dulu sekarang menjabat sebagai LKMD Giwangretno,” tandasnya.
Kades Bantah Tuduhan, Hanya Salah Paham
Sementara it , saat ditemui di kantor desa NB membantah kabar tersebut. Dirinya bahkan mengatakan ini merupakan tuduhan yang tak bertanggungjawab. Terlebih dikabarkan dirinya telah menjual aset tanah milik desa untuk memperkaya diri sendiri.
“Ini ngawur mas, tuduhan yang sangat tak bertanggungjawab,” ucapnya kesal.
Menurutnya telah terjadi kesalahpahaman. Dirinya mengakui telah menjual tanah bengkok saat itu untuk kepentingan desa yaitu untuk normalisasi dan pembuatan Jalan Usaha Tani (JUT).
“Saya itu jual tanah bengkok kades dan perangkat sekitar 3 bau mas, dapet duit Rp11.800.000. Duit itu untuk beli U-Ditch gorong-gorong untuk pembangunan jalan,” terangnya.
Baca Juga: Program RTLH Terus Digencarkan Pemerintah, 1.447 Unit Rumah Telah Diperbaiki Sepanjang 2022
NB memastikan proses jual beli tanah tersebut tak ada permasalahan hukum karena hasilnya dikembalikan untuk kepentingan warga yaitu berupa pembangunan jalan.
“Hasil jual tanah bengkok diperuntukan untuk beli yudit dan gorong-gorong untuk pembangunan JUT. Panjang 760 meter, lebar 3 meter, tinggi 1 meter. Bentuk masih berupa badan jalan,” ucapnya.
Diketahui, lokasi tanah bengkok desa berupa sawah seluas 7 bahu/bau telah dikeruk dan diambil tanahnya kurang lebih 3 bahu. Kini, tanah tersebut diduga telah dijual oknum kades untuk kepentingan pribadi.
Lebih lanjut NB yang didampingi oleh Ahmad Muzaki Kadus 3, Agus Sugeng selaku BPD dan Wiji Tauhid dari LKMD menjelaskan semua proses itu telah melalui musyawarah desa (Musdes) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Giwangretno. (wkn)








Saat ini belum ada komentar