Live di Instagram, Pelaku Tawuran di JLSS Tegalretno Ditangkap
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 30 Nov 2023
- visibility 1.906
- comment 0 komentar

Pengaruh Alkohol
Tersangka pemilik tatto topeng onimaru pada tangan kirinya mengaku menyesal. Ia yang masih pengangguran berjanji tidak akan melakukan aksinya di kemudian hari. Saat melakukan tawuran, tersangka dalam pengaruh alkohol. Ia tak segan menyabetkan sajamnya kepada para korban.
“Sebelum tawuran minum dulu Pak, bareng-bareng. Setelah janjian, kita ketemu lalu tawuran,” kata tersangka.
Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara.







Saat ini belum ada komentar