Klaim Pembiayaan Covid-19 di Rumah Sakit Kebumen Tembus Rp 22,8 Miliar
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 3 Okt 2020
- visibility 2.755
- comment 0 komentar

Pelayanan di BPJS Kantor Cabang Kebumen. (Foto: Istimewa)
KEBUMEN (KebumeUpdate.com) – Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) menjadi salah satu stakeholder layanan kesehatan Covid-19. Pemerintah memberikan rumah sakit kepercayaan untuk verifikasi klaim Covid-19.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Wahyu Giyanto menjelaskan pengajuan klaim Covid-19 untuk Kabupaten Kebumen per 29 September 2020 sebanyak 328 kasus mencapai biaya Rp 22.849.289.600.
Dari jumlah itu selesai verifikasi dan disetujui sebanyak 317 kasus dengan biaya Rp 20.468.195.600. Adapun proses verifikasi Rp 1.128.671.300.
Purworejo Rp 16,4 Miliar, Wonosobo Rp 58 Miliar
Kabupaten Purworejo jumlah kasus mencapai 188 kasus dengan biaya Rp 16.479.653.700. Selesai verifikasi dan disetujui sebanyak 178 kasus dengan persentase biaya Rp 15.272.487.900. Masih proses verifikasi sebesar Rp 1.207.165.800.
Kabupaten Wonosobo total kasus sebanyak 500 kasus dengan biaya mencapai Rp 58.794.121.500. Jumlah yang sudah terverifikasi dan disetujui sebesar 477 kasus dengan persentase biaya Rp 52.493.966.200. Adapun yang masih dalam proses verifikasi mencapai Rp 3.698.722.400.
Wahyu Giyanto menambahkan klaim yang belum disetujui masuk kategori dispute klaim. Kriteria dispute diatur dalam Surat Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/446/2020. Yaitu terdiri atas berkas tidak lengkap, kriteria penjaminan dan diagnosa komorbid tidak sesuai ketentuan.
BPJS Kesehatan Percepat Klaim Covid-19
Alur dari klaim Covid yaitu dari FKRTL mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan kemudian BPJS Kesehatan menerima, melakukan verifikasi dan muncul BA verifikasi selama tujuh hari kerja. Kemudian klaim tersebut langsung diajukan kepada Kemenkes untuk direalisasikan pembayaran dengan uang muka maksimal 50 % dari klaim.
“BPJS Kesehatan mengupayakan percepatan klaim Covid-19 dengan terus melakukan koordinasi penuh terhadap stakeholder yang berkaitan erat dengan kasus Covid-19 di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen,” ujarnya.
Direktur RS Permata Medika Kebumen, Nita Ariani mengungkapkan tentang komitmen yang dijalankan oleh RS Permata Medika mengenai alur layanan dan penjaminan Covid-19 sesuai dengan peraturan pemerintah.
“Kami berkomitmen untuk melakukan layanan kesehatan terbaik dan semaksimal mungkin untuk masyarakat Kebumen yang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk penjaminan klaim Covid-19 kami semaksimal mungkin melakukan proses administrasi yang baik dan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” ujar Nita.
Pasien Turun, Pendapatan RSDS Kebumen Surplus
Direktur RSUD dr Soedirman Kebumen, Widodo Suprihantoro mengatakan, hampir semua rumah sakit mengalami penurunan jumlah pasien umum akibat Covid-19. Termasuk RSUD dr Soedirman. Penurunan jumlah pasien di rumah sakit yang dipimpinnya mencapai 40 persen. Baik pengunjung di poli maupun perawatan.
Di tengah kondisi tersebut, tahun ini klaim BPJS dan Covid-19 cukup lancar, sehingga pendapatan rumah sakit milik Pemkab itu pun mengalami surplus.
“Pendapatannya sekarang sudah melebihi target,” ungkapnya menyebutkan target Rp 90 miliar. (smn)








Saat ini belum ada komentar