
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten Kebumen menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebesar Rp57,5 miliar pada tahun 2025.
Target ini diumumkan oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani dalam acara Gebyar Pengelolaan Keuangan Daerah 2025 yang berlangsung di Pendopo Kabumian, Senin 24 Maret 2025.
Acara ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Untuk mencapai target PBB kita tahun ini, saya telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2/530 tentang Penanganan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025,” ungkap Bupati Lilis, menunjukkan langkah konkret yang diambil.
Semangat pembayaran PBB P2 juga diiringi dengan Gerakan Sehari Lunas, sebuah inisiatif yang disambut antusias oleh 67 desa hingga 21 Maret 2025. Sebagai bentuk apresiasi, Bupati dan Wakil Bupati secara langsung memberikan hadiah berupa mesin printer kepada desa-desa yang berhasil melunasi PBB P2 mereka.
“Kami telah memberikan hadiah secara simbolis kepada lima desa yang telah melunasi pajak. Semoga ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk segera menyusul,” tutur Bupati, berharap inisiatif ini dapat memacu semangat gotong royong dalam pembangunan daerah.
Hingga saat ini, total penerimaan PBB Pemkab Kebumen mencapai Rp16.161.164.878, atau baru 28,11% dari target yang ditetapkan.
“Semoga kita dapat mencapai target 100%,” harap Bupati Lilis.
Selain fokus pada PBB P2, Pemerintah Kabupaten Kebumen juga mengambil langkah maju dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan kebijakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.
Inovasi ini diharapkan dapat meminimalkan penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah, sekaligus meningkatkan keamanan dan transparansi.
Suka menulis, membaca dan berpetualang.