Jelang Lebaran Baznas Kebumen Salurkan Dana ZIS Rp 1,5 Miliar
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 5 Apr 2024
- visibility 2.070
- comment 0 komentar

Sekda Kebumen menyerahkan dana zakat. (Foto: Yuyun)
Adapun permasalahan yang saat ini masih dihadapi adalah program sosialisasi ulang belum tuntas. Permohonan zakat ASN masih terbatas pada gaji, padahal yang benar adalah zakat penghasilan sesuai dengan fatwa MUI Nomor 03 tahun 2003 tentang zakat penghasilan.
Sosialisasi belum sampai pada para pengusaha

Perwakilan mustahiq foto bersama dengan Sekda Kebumen. (Foto: Yuyun)
Sosialisasi belum sampai pada para pengusaha dan badan usaha. Sekarang ini masih banyak amil pengelola ZIS yang belum sah secara syar’i maupun perundang-undangan yang berlaku seperti LAZ-LAZ. Banyak muzzaki yang sudah infaq, sodaqoh, tetapi belum berzakat alias sudah melaksanakan sunnah tetapi belum memenuhi kewajiban.
Baca Juga: Melalui Program Kebumen Cerdas, Baznas Berikan Beasiswa Senilai Rp 539 Juta
Sekda Kebumen Edi Rianto mengapresiasi kinerja Baznas Kebumen. Keberadaan Baznas dinilai sangat membantu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Kebumen.
“Untuk itu, kami terus mendorong ASN untuk menyalurkan zakat penghasilan melalui Baznas selaku lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah,” ujarnya.














Saat ini belum ada komentar