
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten Kebumen menjawab keresahan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dana tambahan yang dipungut berdasarkan peraturan perundang-undangan ini dipastikan akan dimanfaatkan secara langsung untuk pembangunan infrastruktur daerah, terutama perbaikan jalan.
Hal ini terungkap dalam acara podcast Pakde Berbicara, Kamis 9 Oktober 2025, yang dihadiri oleh Kepala Bidang Anggaran BPKPD Kebumen Suprapto, Kepala Subbidang Penagihan Pajak Daerah BPKPD Hari Budi Santosa, dan Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kurnia Hadi.
Kepala Bidang Anggaran BPKPD Kebumen, Suprapto, menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kebumen mencapai lebih dari Rp 568 miliar. Penggunaannya dialokasikan untuk berbagai sektor, termasuk infrastruktur jalan, kesehatan, penerangan jalan umum (PJU), rehabilitasi sarana pendidikan, dan operasional BLUD.
“Ke depan, infrastruktur akan menjadi prioritas Kabupaten Kebumen. Mudah-mudahan di tahun 2026 nanti anggaran untuk pembangunan jalan itu meningkat, meskipun ada penyesuaian-penyesuaian dengan skala prioritas,” ujar Suprapto.
Ia menegaskan, harapan utamanya adalah setiap rupiah dari masyarakat dapat kembali dalam bentuk kesejahteraan dan pelayanan publik.
Sementara itu Kepala Subbidang Penagihan Pajak Daerah BPKPD, Hari Budi Santosa, menambahkan bahwa Opsen PKB dan BBNKB mulai berlaku pada tahun 2025.
Target penerimaan dari Opsen PKB ditetapkan sebesar Rp 66 miliar dan Opsen BBNKB sebesar Rp 29 miliar.
Per 9 Oktober 2025, realisasi Opsen PKB sudah mencapai Rp 43,8 miliar (66,49%), sementara Opsen BBNKB terealisasi Rp 17,9 miliar (61,72%).
“Kami mengimbau masyarakat agar antusias membayar pajak. Ketika penerimaan opsen ke Pemkab tinggi, tentu akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan atau pemeliharaan jalan,” kata Hari.
Ia juga mengimbau pemilik kendaraan dengan plat nomor luar Kebumen untuk segera melakukan mutasi agar pajak kendaraannya dapat menambah PAD Kebumen.
“Intinya, pemerintah berupaya untuk menggenjot atau meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat secara berlebih. Apa yang masyarakat bayarkan benar-benar terwujud dan kembali ke pelayanan masyarakat,” kata Hari.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR, Kurnia Hadi, merinci pemanfaatan dana tersebut. Dalam APBD murni 2025, Opsen PKB telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 23.429.801.000 yang didistribusikan untuk pemeliharaan berkala di 21 ruas jalan kabupaten.
Adapun pengerjaan proyek dimulai sejak April 2025, dan saat ini 90% dari 21 ruas jalan tersebut telah selesai. Perbaikan tersebut tersebar merata dari wilayah utara hingga selatan Kebumen.
Di antaranya, ruas jalan di wilayah pegunungan yang mendapat perhatian khusus adalah Sadangwetan-Kedunggong, yang merupakan jalur perbatasan menuju Wonosobo.
Di sisi barat, ruas Bumiagung-Demangsari yang merupakan akses utama menuju tempat wisata seperti Gua Jatijajar dan Pantai Logending juga diperbaiki, dan akan dilanjutkan dalam APBD Perubahan.
Sementara itu di wilayah timur, perbaikan dilakukan pada ruas Krakal-Pujotirto sepanjang 700 meter dan juga akan dilanjutkan melalui APBD Perubahan.
Ruas jalan lainnya yang telah ditangani meliputi: Banyumudal – Redisari, Giritirto – Plipitan, Gunungsari – Selogiri, Jatiroto – Banyumudal, Kalikudu – Plumbon, Kaliputih – Jatipurus, Karanggayam – Kebakalan, Kebulusan – Sidomulyo, Kembaran – Kedungbener, Krakal – Wadasmalang, Kretek – Giyanti, Langse – Pujegan, Pandansari – Watulawang, Purwogondo – Buayan, Selokerto – Buayan, Sidayu – Lawangawu, Sidodadi – Kamulyan, dan Wonosari – Jatisari.
Kurnia menambahkan, total panjang jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Kebumen adalah 1.017,15 km yang terdistribusi dalam 289 ruas jalan. Saat ini, kondisi jalan yang mantap di Kebumen sekitar 72,5%, menyisakan sekitar 27% lebih yang dikategorikan tidak mantap (kompilasi dari rusak ringan dan rusak berat). Makin Tahu Indonesia
Suka menulis, membaca dan berpetualang.