Ikut JKN, Yatno Bebas Biaya Operasi Mata Puluhan Juta
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sen, 1 Apr 2024
- visibility 1.205
- comment 0 komentar

Pada saat pemeriksaan awal, pihak rumah sakit memvonis matanya terkena katarak dan menyarankan untuk segera dilakukan tindakan operasi. Penyakit katarak merupakan salah satu penyakit berisiko cukup tinggi karena jika tidak segera dilakukan tindakan medis yang tepat, dapat menyebabkan kebutaan pada seseorang.
“Waktu periksa pertama itu, saya tidak langsung menyetujui untuk dilakukan operasi, karena belum izin dengan keluarga. Apalagi saya juga merupakan tulang punggung keluarga. Pasca operasi mungkin tidak bisa langsung kerja, padahal keluarga juga butuh pemasukan,” ujarnya pada Senin 18 Maret 2024.
Menunda Operasi
Yatno lantas meminta pihak rumah sakit untuk menunda tindakan operasinya sembari dilakukan pengobatan dengan terapi obat tetes dan obat oral. Namun, setelah menjalani pengobatan sebanyak kurang lebih empat kali kunjungan, kondisi matanya tidak kunjung membaik. Lalu Yatno membulatkan tekad untuk menyetujui dilakukan tindakan operasi pada matanya. Akhirnya ia pun dioperasi pada awal Februari lalu.
“Banyak pertimbangan sampai saya menyetujui untuk dilakukan tindakan operasi. Mulai dari kesiapan mental, sampai kesiapan biaya rumah sakit. Untuk masalah mental saya minta dukungan dari keluarga, untuk biaya pengobatan saya andalkan JKN,” kata Yatno.
Yatno mengaku sangat bersyukur terdaftar sebagai peserta JKN segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Bukan tanpa alasan ia menyatakan hal tersebut karena seluruh pembiayaan pengobatan matanya ditanggung oleh JKN. Dari mulai pemeriksaan di puskesmas, operasi mata di rumah sakit sampai dengan kontrol pemeriksaan pasca operasi, semua dijamin JKN. Menurutnya, keberadaan program ini sangat membantu dirinya dalam hal pembiayaan pelayanan kesehatan.









Saat ini belum ada komentar