Hindari 8 Pelanggaran Ini Agar Kalian Tak Terjaring Operasi Zebra 2019
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 24 Okt 2019
- visibility 2.251
- comment 0 komentar

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan memberikan coklat kepada pengendara yang tertib dalam Operasi Zebra 2019 di Alun-alun Kebumen, Kamis (24/10/2019). (Foto: Gita-KebumenUpdate)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Jajaran kepolisian tak terkecuali Polres Kebumen menggelar Operasi Zebra Candi 2019. Operasi yang digelar di titik rawan kecelakaan lalu lintas dan kawasan tertib lalu lintas itu dimulai dari 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Ada delapan prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak dan ditilang dalam Operasi Zebra Candi 2019. Yakni pengendara sepeda motor yang menggunakan handphone saat berkendara serta pengendara di bawah umur. Pengendara yang tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil juga akan dilakukan penilangan.
Pengguna kendaraan melebihi batas kecepatan serta mabuk saat berkendara akan ditindak.Terakhir pengguna kendaraan yang melawan arus serta rambu-rambu lalu lintas dan memasan lampu rotator yang bukan peruntukannya bisa dilakukan penilangan.
Baca Juga: Karyawan FIFGROUP Kebumen Dibekali Safety Riding
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, operasi digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat saat berkendara di jalan raya. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengecek kelengkapan berkendara dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
“Operasi ini digelar tidak lain untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Lantas AKP Muh Rikha Zulkarnain kepada wartawan di sela-sela razia di Alun-alun Kebumen, Kamis (24/10/2019).

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Muh Rikha Zulkarnain saat razia di Alun-alun Kebumen, Kamis (24/10/2019). (Foto: Gita-KebumenUpdate)
Pasalnya, tingginya angka kecelakaan biasanya didukung dengan tingginya kasus pelanggaran lalu lintas. Tahun ini di Jateng tercatat 1.507.023 kasus pelanggaran.
Baca Juga: Dua Perempuan Desa Aditirto Tewas Tertabrak KA Lodaya, Begini Kejadiannya
Berdasarkan data dari Polda Jateng, kecelakaan di wilayah Jateng masih terbilang tinggi. Sesuai amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Daniel selama Januari hingga September 2019, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 19.262 kasus.
“Kecelakaan lalu lintas diawali dari sebuah pelanggaran. Mari kita tertib berlalu lintas,” katanya.
Kepada para personelnya, AKBP Rudy Cahya Kurniawan memerintahkan agar dalam penegakan hukum dilakukan dengan cara humanis.
Sementara itu, dalam razia yang digelar di Jalan Pahlawan kawasan Alun-alun Kebumen, polisi masih mendapati pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraaan. Selain itu, masih banyak anak-anak kecil yang tidak bawa orangtuanya mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi dengan helm. (git)








Saat ini belum ada komentar