Hadir di Kebumen, KPK Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi
- account_circle Hari Satria
- calendar_month 57 menit yang lalu
- visibility 104
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal ini ditunjukkan melalui agenda Peningkatan Nilai Integritas bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen yang digelar di Rumah Berdaya, Kompleks Pendopo Kabumian, Selasa 13 Oktober 2026.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Wakil Bupati Zaeni Miftah, Sekretaris Daerah Edi Rianto, jajaran pimpinan Perangkat Daerah, para Camat dan Lurah, Direktur BUMD, serta Kepala RSUD se-Kabupaten Kebumen. Turut hadir Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah Jawa Tengah KPK RI, Azril Zah, beserta tim.
Dalam sambutannya, Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI, khususnya Jajaran Korsup Wilayah 3, atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus membenahi tata kelola pemerintahan di Kebumen.
“Menindaklanjuti koordinasi bersama KPK RI pada 11 Maret 2026 lalu, kami telah merespons 22 rekomendasi melalui penyusunan rencana aksi. Sebagian besar rencana aksi telah selesai dilaksanakan, sementara sisanya terus berjalan sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan,” ujar Lilis.
Lilis memaparkan sejumlah capaian prioritas Pemkab Kebumen dalam menindaklanjuti arahan KPK, antara lain:
• Penguatan Integritas dan Budaya Anti-Korupsi: Sosialisasi pencegahan korupsi telah dilaksanakan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan. Ke depan, program ini akan diperluas hingga ke lingkungan sekolah dan pemerintahan desa.
• Efisiensi Tata Kelola Anggaran: Pemkab Kebumen berhasil menghemat anggaran hibah dari semula Rp83,28 miliar menjadi Rp60,16 miliar (efisiensi Rp23,1 miliar). Sementara anggaran Bansos diefisiensikan dari Rp6,22 miliar menjadi Rp2,36 miliar (efisiensi Rp3,86 miliar).
Total efisiensi dari kedua pos anggaran tersebut mencapai Rp26,96 miliar. Selain itu, anggaran honorarium DPRD sebesar Rp2,422 miliar pada 2025 ditiadakan pada tahun anggaran 2026 dengan mempertimbangkan kegiatan prioritas.
• Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Pemkab Kebumen menyusun pengajuan pengadaan terkonsolidasi, melakukan reviu atas anomali proses, serta mewajibkan penandatanganan pakta integritas bagi pelaku pengadaan. Langkah pengadaan terkonsolidasi ini berhasil menghemat anggaran sebesar Rp3,08 miliar.
• Pengawasan Proyek Strategis: Telah disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penentuan proyek strategis, peluncuran dashboard pemantauan, reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta pelaksanaan probity audit.
Tak hanya itu, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) / Survei Penilaian Integritas (SPI) Kebumen mencapai skor 78,02 dengan kategori adaptif, berada di atas rata-rata provinsi Jawa Tengah (73,28) dan rata-rata nasional (73,30).
Pemkab Kebumen juga telah membentuk 26 Desa Anti-Korupsi sebagai proyek percontohan serta menyiagakan 8 Penyuluh Anti-Korupsi tersertifikasi.
“Kami menyadari bahwa pencegahan korupsi membutuhkan keteladanan nyata dari pimpinan. Keteladanan jauh lebih efektif dibandingkan sekadar ajakan. Saya berharap para kepala OPD, camat, hingga direktur BUMD dan RSUD dapat menjadi contoh dalam kejujuran, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan,” tegas Lilis.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Pencegahan Wilayah Jawa Tengah KPK RI, Azril Zah, menekankan pentingnya pencegahan dini melalui pengawasan sistem digital dan data terintegrasi. Ia mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan saat ini sangat terbuka dan mudah dipantau.
“Tugas utama KPK dalam pemberantasan korupsi adalah melakukan upaya pencegahan dan analisis deteksi dini. Tiga titik rawan yang terus kami dampingi di daerah meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola mutasi atau promosi jabatan agar terhindar dari konflik kepentingan (conflict of interest),” kata Azril.
Azril turut mengapresiasi berbagai langkah efisiensi dan perbaikan tata kelola yang telah dijalankan Pemkab Kebumen. Pihaknya menyatakan akan terus mendampingi dan mengawal komitmen perbaikan tersebut demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih di Kabupaten Kebumen. **Makin Tahu Indonesia







Saat ini belum ada komentar