DP Mulai Rp 2 Juta! ASN dan MBR Kebumen Kini Bisa Punya Rumah Subsidi Tipe 36/60

Podcast Pakde Berbicara yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) membahas program rumah subsidi. (Foto: Hari)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen terus berupaya mengatasi kekurangan hunian (backlog) dan menjamin setiap warganya, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki rumah layak huni.

Upaya ini diwujudkan melalui percepatan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ilustrasi program KPR FLPP. (Foto,: Gemini)

Program ini dikupas tuntas dalam acara Podcast Pakde Berbicara yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kamis 9 Oktober 2025.

Persyaratan dan Kriteria Penerima FLPP

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Achmad Aminudin Wahid, menjelaskan bahwa program FLPP memiliki kriteria penghasilan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Adapun batas penghasilan tertinggi bagi yang belum menikah Rp 8 juta/bulan, bagi yang sudah menikah Rp 10 juta/bulan.

“Syarat lainnya belum memiliki rumah (kepemilikan pertama) dan belum pernah mengambil program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sebelumnya,” jelas Aminudin.

Ia juga menekankan bahwa program ini sangat disarankan untuk dimanfaatkan oleh CPNS dan PPPK baru di Kebumen.

“Meskipun targetnya adalah masyarakat berpenghasilan rendah, ASN yang memenuhi kriteria juga sangat bisa memanfaatkan KPR FLPP ini,” ujar Achmad Aminudin.

Ia juga menjelaskan bahwa Kebumen mencatat adanya backlog hunian sebesar 8.617 unit di tahun 2025. Dari 35 pengembang yang ada, baru tersedia sekitar 500 unit rumah subsidi untuk mengatasi kesenjangan ini.

Detail Program Rumah Subsidi FLPP (Tipe 36/60)

Program rumah subsidi FLPP di Kebumen menawarkan unit dengan tipe 36/60, yang idealnya mencakup 2 Kamar Tidur, 1 Kamar Mandi, Ruang Tamu, dan Dapur.

Harga jual subsidi ditetapkan sebesar Rp 166 juta, dengan kemudahan uang muka atau DP mulai dari Rp 2 juta. Angsuran KPR memiliki suku bunga flat 5%, yang berarti tidak ada kenaikan dengan masa tenor antara 15 hingga 20 tahun.

Dari segi kualitas bangunan, unit-unit ini dibangun sesuai standar, termasuk penggunaan batu bata merah asli. Salah satu keunggulan yang ditekankan adalah penggunaan dinding ganda antar unit yang berdempetan, sehingga privasi lebih terjamin.

Selain itu, fasilitas esensial seperti instalasi air (PDAB) dan listrik sudah tersedia pada unit. Saat ini, beberapa pengembang, seperti Kabumian Hill, bahkan menyediakan unit siap huni (ready stock).

Adapun program ini juga bisa diikuti oleh ASN dari luar Kebumen asalkan berdomisili atau berdinas di wilayah Kabupaten Kebumen.

Proses Pendaftaran dan Kemudahan dari Pemkab

Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPKPD, Kristiana Marahastuti, menambahkan bahwa Pemkab Kebumen juga memberikan fasilitas kemudahan bagi masyarakat dan pengembang.

Di antaranya pemerintah memfasilitasi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR maupun ASN yang memenuhi kriteria.

Selain itu, pengembang mendapatkan pembebasan biaya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai IMB.

“Kami sangat berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal. Bagi ASN maupun masyarakat umum, mari manfaatkan kemudahan ini,” tegas Kristiana Marahastuti.

Untuk mendaftar, masyarakat dianjurkan mengunduh dan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Sejahtera) dari Kementerian PUPR. Untuk ASN, Bank Jateng disarankan sebagai mitra, sementara masyarakat umum bebas memilih bank lainnya. Makin Tahu Indonesia 

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

5 2 votes
Rating Berita

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Subscribe
Notify of
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Update Lainnya
0
Komentari berita inix
()
x