KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen akan tetap membuka layanan untuk masyarakat khususnya para pemudik yang pulang kampung.
Layanan akan dibuka dengan waktu yang sudah ditentukan, yakni dua hari sebelum lebaran dan dua hari setelah lebaran, tepatnya pada 8, 9, 12 dan 15 April 2024. Tanggal tersebut masuk waktu cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Disdukcapil Kebumen Tetap Layani Masyarakat Saat Cuti Bersama Idulfitri, Simak Jadwalnya
Kepala Disdukcapil Kebumen Anna Ratnawati saat ditemui di Pendopo Kabumian mengatakan, Disdukcapil akan tetap membuka semua layanan administrasi kependudukan (Adminduk) baik KTP, KK, Akte Lahir, dan surat kematian.
“Dengan layanan ini warga Kebumen yang tengah mudik di kampung bisa menggunakan kesempatannya untuk memperbaiki atau membuat kartu kependudukan, baik itu KTP, Akta Lahir ataupun Kartu Keluarga,” ujar Anna, Kamis 4 April 2024.