Cakupan Kepesertaan JKN Mencapai 99,43%, Pemkab Kebumen Dianugerahi UHC Award 2024
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 8 Agu 2024
- visibility 1.336
- comment 0 komentar

Peserta Aktif 76%
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kebumen Iwan Danardono mengatakan, selain cakupan kepesertaan JKN Kebumen yang sudah hampir mencapai 100%, jumlah peserta aktif juga perlu ditingkatkan kembali.
“Kepesertaan aktif itu harus bisa 80%, nah kita sudah 76%. Jadi tinggal 4% lagi, harus terus bertambah persentasenya” tuturnya.
Baca juga: Calon Bupati Harus Paham RPJPD Kabupaten Kebumen 2025–2045
Iwan menyebut, dengan capaian UHC itu, manfaat yang didapat masyarakat adalah keanggotaan BPJS Kesehatan/program JKN bisa langsung aktif. Yakni bagi warga yang merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD atau peserta BPJS yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
“Jadi manfaatnya bagi peserta BPJS Kesehatan PBI APBD yang di-cover oleh Pemda itu bisa langsung aktif. Tanpa harus menunggu sekian hari atau bahkan bulan berikutnya. Sehingga pelayanan kesehatan bisa semakin mudah didapat. Dapat langsung dilayani khususnya bagi masyarakat yang sakit dan perlu penanganan segera,” lanjutnya.







Saat ini belum ada komentar