Belum Optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Direspon Komisi C dengan Mengusulkan Raperda Inisiatif
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 8 Nov 2022
- visibility 1.674
- comment 0 komentar

Selain itu, juga dalam upaya mewujudkan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan salah satu prioritas kebijakan dalam RPJMD Kabupaten Kebumen 2019-2024.
Raperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD)
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2012 tentang kesehatan nasional yang mengatur bagaimana pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan di bidang kesehatan, maka Komisi B memandang perlu adanya raperda inisiatif tentang SKD.
“Ruang lingkup SKD terdiri dari upaya kesehatan, sediaan farmasi, perbekalan kesehatan dan makanan, sumber daya manusia kesehatan, pembiayaan kesehatan, dan manajemen kesehatan,” kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen Wahid Mulyadi.
Selain itu, Wahid menambahkan bahwa Raperda inisiatif tentang SKD kaitannya agar kesehatan di masyarakat dapat tertangani dengan baik.
Adapun tujuan SKD adalah terselenggaranya urusan kesehatan oleh semua potensi yang ada di daerah. Baik masyarakat, swasta, maupun Pemerintah Daerah secara sinergis, berhasil guna, dan berdaya guna.








Saat ini belum ada komentar