KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Alokasi anggaran untuk bantuan sosial keagamaan di Kebumen terus mengalami kenaikan. Untuk tahun 2024, nilainya sebesar Rp 19,8 miliar, meningkat dari sebelumnya yang senilai Rp 17,8 miliar.
Bupati menuturkan, anggaran APBD harus dikelola dengan menerapkan sistem yang berkeadilan. Artinya tidak hanya terfokus untuk pembangunan infrastruktur semata, namun harus dibagi-bagi secara adil. Salah satunya untuk bantuan sosial keagamaan.
Baca juga: Dana Hibah untuk Ormas dan Tempat Ibadah di Kebumen Rp 5,2 Miliar, Berikut Rinciannya
“Yang perlu kita pahami bahwa anggaran kita, APBD itu tidak hanya digunakan untuk infrastruktur. Membangun infrastruktur itu butuh biaya yang besar. Kalau itu diarahkan ke sana semua, maka yang lain tidak kebagian, jadi harus berkeadilan. Bagaimanapun kegiatan lain seperti sosial keagamaan juga harus kita perhatikan,” ucap bupati, Minggu 31 Maret 2024.
Bantuan sosial keagamaan sebesar Rp19,8 miliar terdiri dari beberapa kegiatan, salah satunya bantuan sosial uang untuk santri kurang mampu sebanyak 750 santri. Masing-masing santri selama satu tahun mendapat bantuan Rp3 juta, atau total Rp2,25 miliar.