Pesta Miras di Malam Takbiran, Perkelahian Dua Sahabat Berujung Kematian

Tersangka memeragakan adegan memukul kepala korban. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Reka ulang saat korban dan tersangka ikut pesta miras. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

Korban Dibawa ke Rumah Kosong

Korban yang sehari-hari bekerja di sebuah cafe di Jalan Pemuda itu kemudian ditolong oleh teman dan dibawa ke rumah kosong yang tidak jauh dari lokasi kejadian dengan sepeda motor. Sebab, mereka tidak berani mengantar ke rumah orang tuanya karena dalam posisi terpengaruh minuman keras.

Pada pagi harinya, tersangka dibawa ke rumah orangtuanya. Karena kondisinya makin memburuk, keluarga membawa korban ke  Rumah Sakit PKU Muhammadiyah  Sruweng. Sayangnya sehari setelahny  nyawa korban tidak bisa tertolong dan meninggal di rumah sakit tersebut.

“Reka ulang ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka. Selama rekonstruksi, tersangka cukup bisa bekerjasama dan berjalan lancar,” ujar Kasat Reskrim AKP Edy Istanto didampingi Kasubbag Humas Kompol Suparno.

Kepala Desa Jabres Imam Supriyadi mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Dia berharap kejadian itu menjadi pembelajaran masyarakat, terutama bagi anak muda untuk lebih berhati-hati dalam bergaul dan orang tua lebih memperketat pengawasannya.

Diberitakan sebelumnya,  misteri kematian Amrih Khairul Imam berhasil diungkap Satreskrim Polres Kebumen. Pemuda Desa Jabres itu meninggal pada Kamis (6/6/2019) malam. Dari hasil otopsi, diketahui terjadi pendarahan dalam di kepala korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Awalnya keluarga korban ikhlas menerima kematian korban dan langsung memakamkan. Namun dari desakan warga, akhirnya keluarga korban berubah pikiran. Makam jenazah korban dibongkar untuk dioutopsi. Merujuk hasil outopsi, akhirnya, polisi menetapkan teman korban sebagai tersangka.

“Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHPIdana, diancam pidana paling lama tujuh tahun,” ujar AKP Edy Istanto. (ndo)

Halaman: 1 2Tampilkan semua
Update Lainnya