9 Korban Truk Engkel Dirawat di PKU Gombong, Biaya Pengobatan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 2 Sep 2023
- visibility 64.756
- comment 0 komentar

Bupati menengok pasien di PKU Gombong. (Foto: Dok. Pemkab Kebumen.
Ini disebabkan oleh kenyataan bahwa korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut menggunakan truk, yang tidak dapat dicover oleh BPJS Kesehatan dan tidak memenuhi syarat untuk menerima santunan dari Jasa Raharja.
“Karena kendaraan truk, colt bak, odong-odong bukan kendaraan penumpang, sehingga tidak bisa diklaim BPJS Kesehatan. Insya Allah nanti pemerintah akan ikut menanggung biaya pengobatan para korban,” ucap Bupati.
Truk Bukan Sebagai Sarana Angkutan Penumpang

Ketua Baznas Kebumen turut mendampingi bupati. (Foto: Dok. Pemkab Kebumen)
Selain itu, Bupati memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak menggunakan truk sebagai sarana angkutan penumpang. Ia mengingatkan bahwa penggunaan truk sebagai angkutan penumpang bukan hanya kurang aman, tetapi juga tidak menjamin perlindungan kesehatan yang memadai.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkegiatan untuk menggunakan kendaraan yang memenuhi standar keamanan, menggunakan angkutan umum, atau menyewa kendaraan jika perlu bersama-sama. Selain itu, tidak boleh melebihi kapasitas yang ditentukan. InsyaAllah, ini akan lebih aman,” jelas Bupati.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada tim medis dari PKU Muhammadiyah Gombong, RSU Purbowangi, puskesmas, dan rumah sakit lainnya yang telah memberikan penanganan cepat kepada para korban. Beliau melihat bahwa penanganan medis terhadap korban berjalan dengan baik.







Saat ini belum ada komentar