KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Wujudkan pemilu aman dan damai, Polres Kebumen bersama Bawaslu dan Kejaksaan Negeri menandatangani perjanjian kerjasama (MoU), Senin 13 November 2023.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen. Adapun MoU yang dimaksud tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca juga: Tahun 2024 Polres Kebumen Kelola Anggaran Rp 101,9 Miliar
“Adanya MoU ini, diharapkan penanganan tindak pidana pemilu bisa dilakukan dengan baik,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin.
Menurutnya, jika terjadi tindak pidana pemilu harus ditangani secara profesional sehingga cepat dan tuntas. Polres Kebumen juga telah mempersiapkan ruangan maupun personel yang ditunjuk sebagai penyidik tindak pidana pemilu.
Tanggapan Bawaslu
Sementara itu Ketua Bawaslu Amin Yasir mengatakan pemilu 2024 menjadi tantangan bersama. MoU yang diselenggarakan di Polres Kebumen diharapkan menjadi energi positif dalam mewujudkan pemilu yang adil dan damai.
“Ada 4 indikator keberhasilan pemilu. Yang pertama aman dan lancar. Yang kedua, partisipasi pemilih tinggi. Selanjutnya tidak terjadinya konflik, terutama yang bisa memecah persatuan kesatuan bangsa. Terakhir semua program pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah harus tetap jalan on the right track,” tandasnya.